News

Kapolda Kaltim Cek Kesiapan Layanan Polisi 110 di Polresta Samarinda

KLIKSAMARINDAKapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, didampingi PJU Polda Kaltim mengunjungi Mako Polresta Samarinda, Jum’at 15 Oktober 2021.

Kunjungan ini dalam rangka persiapan layanan 110 Polresta Samarinda sebagai program prioritas Kapolri untuk mengaktifkan layanan masyarakat melalui 110.

Irjen Pol Herry Rudolf Nahak membeberkan perihal yang tengah dipersiapkan, seperti Kendaraan R4 dan R2, perangkat elektronik, aplikasi, dan operator. Irjen Pol Herry Rudolf Nahak juga meninjau persiapan guna mematangkan program Layanan Polisi 110 yang akan segera dilaunching.

Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Arif Budiman, memeriksa Personel Patroli Layanan Polisi 110 yang sudah berbaris rapi di lapangan apel polresta samarinda dengan Kendaraan R2 dan R4 disampingnya.

“Kita Siap memberikan Pelayanan yang Lebih Baik kepada Masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi suatu kejadian atau TKP dalam waktu 10 menit (under 10 minutes),” ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak ketika memberikan arahan langsung kepada seluruh personel.

Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat menjadi semangat tersendiri bagi Polri.
Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat.

Untuk itu institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Polri pun memiliki Layanan Polisi (Call Center) “110”.

“Layanan Polisi 110 ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dengan meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam pelaksanakan Patroli guna untuk mencegah terjadinya niat maupun kesempatan orang-orang yang akan berbuat tindak kejahatan,” ujar ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak juga meninjau Command Center Polresta Samarinda, mengecek kesiapan Operator Layanan Polisi 110 dan sarana prasarana pendukungnya, seperti memeriksa beberapa alat khusus diantaranya Perangkat Call Center 110, kamera CCTV, serta alat komunikasi berupa telepon dan HT untuk menunjang dalam menerima laporan/pengaduan masyarakat.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat yaitu aplikasi “Telabang Mandau”. Layanan ini adalah bentuk kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Kapolda Kaltim memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket layanan polisi 110 agar betul-betul melayani layanan/pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 dengan baik dan benar serta dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan kepada warga masyatakat Kota Samarinda apabila ada kejadian gangguan masyarakat dapat menghubungi langsung melalui Call Centre 110 ini, sebagai bentuk Inovasi Polri dalam kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

“Masyarakat bisa menghubungi layanan 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, saya mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main atau telepon prank, karena dibutuhkan ketepatan dan kebenaran agar kami Polri bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk waga masyarakat Samarinda khususnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status