Kaltim Optimis Raih Predikat Badan Publik Informatif
KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) akan menganugerahkan penghargaan dan laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Selasa 26 Oktober 2021. Penganugerahan tersebut digelar usai Komisi Informasi Pusat selesai melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2021 dalam tiga bulan terakhir.
Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Pusat dilakukan kepada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Jelang penganugerahan, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimis dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif. Harapan Muhammad Faisal semoga Pemprov Kaltim dapat memberikan pelayanan informasi terbaik agar akses publik terhadap informasi semakin mudah.
“Serta terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan bekerja transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Faisal ketika menerima undangan penganugerahan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Pusat, Senin 25 Oktober 2021.
Muhammad Faisal juga berharap dapat melanjutkan pencapaian klasifikasi Badan Publik informatif yang pernah diraih Pemerintah Kalimantan Timur sebelumnya. Menurut Muhammad Faisal, pencapaian itu akan menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam agenda, pemberian Penghargaan akan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH. Ma’ruf Amin melalui daring oleh seluruh Badan Publik se-Indonesia. (*)