Hanya Satu Koperasi di Kaltim Yang Dapat Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Pusat telah menetapkan penerima program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada sebanyak 100 koperasi di 16 provinsi yang mendapatkan jatah dana PEN ini.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), koperasi yang mendapatkan dana program PEN adalah Koperasi Pusaka 78 Balikpapan yang menerima dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar dari usulan sebesar Rp3 miliar beberapa waktu lalu.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kepada 20 koperasi dari 16 provinsi di Istana Negara, Kamis 23 Juli 2020.
Presiden Jokowi dalam arahannya meminta kepada jajaran kementerian dan lembaga terkait agar penyaluran dana PEN dilakukan secara cepat dan prosesnya disederhanakan., agar koperasi dan anggotanya bisa segera memanfaatkannya, sehingga bisa membantu mengungkit perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Presiden mengaku senang karena setiap hari mendapatkan angka-angka bahwa sudah ada yang baik dan konsumsi sudah mulai terungkit naik.
”Artinya mungkin peredaran uang yang ada di bawah karena ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan sosial (bansos) tunai, dan bansos sembako. Itu akan sangat mempengaruhi daya beli dan konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat,” ujar Presiden.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Fuad Asaddin yang mengikuti acara penyerahan tersebut secara virtual mengatakan di Kaltim hanya satu koperasi ini saja yang mengusulkan beberapa waktu yang lalu. Tidak semua koperasi mendapat.
“Namun dana terbuka bagi koperasi yang ingin meminjamnya. Pemprov Kaltim ikut mempromosikan dan memfasilitasi program ini ke koperasi-koperasi. Namun untuk dapat memanfaatkan peluang ini, tergantung kemauan dan kemampuan koperasi dalam pemenuhan persyaratan,” ujar Fuad Asaddin, melalui rilis.
Fuad menambahkan PEN semula diarahkan untuk menyampaikan rencana pemerintah dalam kebijakan relaksasi, yaitu penundaan pembayaran pinjaman/pembiayaan dana bergulir, dan perkuatan dana koperasi sampai pada bulan tertentu. Jadi kalau koperasi ingin melakukan pinjaman, LPDB bersedia untuk melayani.
“Total alokasi PEN untuk Kaltim, dana ini tersebar di beberapa kota seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Nasabahnya cukup banyak, namun belum semua kabupaten/kota memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Fuad Assadin. (*)