FokusNews

Enam Wilayah Zona Merah Covid-19 di Kaltim

KLIKSAMARINDA – Enam wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk ke dalam zona merah penyebaran kasus Covid-19. Keenam wilayah tersebut antara lain, Berau, Kutai Timur (Kutim), Bontang, Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per 24 September 2020, keenam wilayah tersebut masing-masing memiliki peniingkatan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 tertinggi di Kaltim. Tiga wilayah di antaranya mencapai angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di atas seribu kasus.

Misal, Balikpapan dengan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai jumlah 2889 kasus, disusul kemudian oleh Samarinda dengan jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1954 kasus dan Kukar dengan jumlah kasus positif sebanyak 1063 kasus.

Wilayah dalam zona merah lainnya adalah Bontang dengan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 439 kasus, Kutai Timur dengan kasus konfirmasi positif sebanyak 330 kasus, dan Berau dengan jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 265 kasus.

“Per 24 September 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai angka 7459 kasus setelah adanya penambahan kasus konfirmasi hari ini sebanyak 195 kasus,” ujar Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, dalam teleconference rilis harian perkembangan Covid-19 melalui aplikasi Zoom.

Menurut Andi Muhammad Ishak, angka konfirmasi positif di Kaltim yang mencapai 7495 kasus menunjukkan angka insident rate mencapai 200,4 per 100 ribu penduduk dengan angka positif rate 21 persen di atas rata-rata yang ditetapkan WHO yang hanya 5 persen.

Andi Muhammad Ishak

“Artinya dari 100 ribu penduduk di Kaltim ada 200 orang tertular Covid-19. Angka ini menunjukkan potensi penularan begitu tinggi di Kaltim,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Sementara dari data kasus pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia, tercatat keenam wilayah tersebut masing-masing memiliki jumlah antara lain: Balikpapan 157 kasus, Samarinda 83 kasus, Kutai Kartanegara 17 kasus, Bontang 7 kasus, Kutai Timur 5 kasus, dan Berau 3 kasus.

Per 24 September 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat total kasus meninggal dunia mencapai angka 286 kasus dengan tingkat fatality rate 3,8 persen dari angka kasus konfirmasi positif. Pada 24 September terjadi penambahan 5 kasus kematian pasien konfirmasi psotif Covid-19 yang dilaporkan.

“Hari ini ada penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 5 kasus, yaitu dari Balikpapan 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Kutai Timur 1 kasus, dan Samarinda 2 kasus,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Andi Muhammad Ishak kembali mengingatkan agar masyarakat lebih ketat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kelalaian dan pengabaian terhadap protokol keaehatan menjadi salah satu faktor utama memicu semakin berkembangnya virus di masyarakat. Bahkan, hampir-hampir tak terkendali.

Menggunakan masker bukan sekedar mematuhi aturan, tetapi bentuk kesadaran diri untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus. Demikian pula menjaga jarak aman dan diupayakan tidak berkerumun dan menghindari interaksi banyak orang. Juga membiasakan diri akan kebersihan tangan dengan selalu mencuci pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas.

“Itulah berbagai kebiasaan baru di masa pendemi ini. Dan ini harus dipahami dan dilaksanakan setiap orang, tanpa tetkecuali,” ujar Andi Muhammad Ishak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status