
KLIKSAMARINDA – Kasus meninggal dunia pasien konfirmasi Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) bertambah. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, dr. Martina Yulianti menyebutkan, pasien meninggal dunia tersebut berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Samboja.
Pasien dilaporkan meninggal dunia pada Jumat 14 Agustus 2020. Pasien teridentifikasi sebagai KK-317. Pasien dinyatakan terkonfirmasi positif (simptomatik) setelah menjalani uji swab dari tenggorok pada tanggal 11 Agustus 2020.
Sehingga per 14 Agustus 2020 kasus meninggal dunia pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kukar mencapai 2 orang.
“KK-317 telah menjalani isolasi di RST dr. Harjanto Balikpapan dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Agustus 2020,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Martina Yulianti.
Camat Samboja, Ahmad Nurkhalis memberikan keterangan ND memang benar warga Kecamatan Samboja. Yang bersangkutan merupakan guru pengajar di sebuah Pondok Pesantren.
Menurut Ahmad Nurkhalis, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan pada akhir Mei 2020 ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Perjalanan juga dilakukan yang bersangkutan ke Penajam Paser Utara. Namun, yang bersangkutan kemudian menjalani perawatan di RS Tentara Harjanto, Balikpapan tanpa pernah datang ke pondok pesantren lagi.
“Yang bersangkutan sejak akhir bulan Mei 2020 ke Banjarmasin lalu ke Penajam dan sakit dirawat kemudian meninggal dunia di RS. Tentara dr. Harjanto Balikpapan. tidak pernah kembali ke Ponpes tempat ia mengajar. Ponpes sampai saat ini masih libur/belum ada aktivitas belajar,” ujar Ahmad Nurkhalis.
Dari RS Harjanto Balikpapan, pasien KK 317 kemudian dimakamkan di Penajam dan terdata sebagai kasus di Kutai Kartanegara.
Dalam laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim per 14 Agustus 2020, KKR 317 merupakan wanita 27 tahun warga Kutai Kartanegara. KKR 317 menjadi satu di antara 4 kasus meninggal dunia pasien konfirmasi Covid-19 yang dilaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim per 14 Agustus 2020.
“Pasien adalah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RS Tentara Hardjanto Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 13 Agustus. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak pada laporan harian per 14 Agustus 2020 melalui aplikasi Zoom.
Pada laporan hari yang sama, Andi Muhammad Ishak juga menyampaikan kasus meninggal dunia lainnya di Kaltim per 14 Agustus 2020.
- SMD 436 Laki-laki 54 tahun, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD AW Syahranie dan dilaporkan meninggal tanggal 11 Agustus pk. 08.40 WITA. Pemulasaran dan pemakaman tidak sesuai protocol Covid-19.
- BPN 857 Wanita 57 tahun warga Balikapapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Atas yang dirawat di RS Pertamina Balikpapan dan dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus. Pemulasaran dan Pemakaman secara protocol Covid-19.
- BPN 858 Wanita 51 tahun warga Balikapapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Atas yang dirawat di RSUD Kudungga Sangatta dan dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus. Pemulasaran dan Pemakaman secara protocol Covid-19.
Sehingga total kasus meninggal dunia pasien konfirmasi Covid-19 di Kaltim per 14 Agustus 2020 mencapai 65 kasus. (*)