DPRD Samarinda Bakal Susun Aturan Tempat Parkir
KLIKSAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti parkir kontainer di tepi jalan di Kota Tepian. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda serta undangan terkait.
RDP dengan Dishub Samarinda itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya didampingi Novan Syahroni.
Hal yang dibahas adalah permasalahan truk yang kerap parkir sembarang di sejumlah badan jalan dan kerap mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Rapat tersebut berlangsung Selasa 17 Januari 2023 di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Melihat persoalan truk parkir di Samarinda menurut Angkasa Jaya bukan belakangan ini terjadi.
Masalah serupa juga telah lama terjadi di Samarinda sejak Wali Kota sebelumnya.
Meski sudah lama menjadi persoalan di Samarinda, namun menurut Angkasa Jaya, persoalan truk parkir di tepi jaln atau di tempat yang tidak semestinya itu belum mencapai solusi tepat.
Karena itu Komisi III DPRD Samarinda meminta agar Dishub Samarinda makin intensif mengawasi dan menertibkan truk parkir di sembarang tempat.
“Perlu tindakan dan penertiban truk yang sering memarkirkan kendaraanya di tepi jalan. Karena sudah banyak memakan korban,” ujar Angkasa Jaya.
Angkasa Jaya juga meminta agar persoalan itu tidak berlarut-larut terjadi di Kota Samarinda.
Pasalnya, jika terus dibiarkan, maka masalah truk parkir akan terus memakan korban.
“Jika melihat aturan yang ada, maka memarkirkan kendaraan di sembarang tempat juga sudah pelanggaran. Tepi jalan itu jangan parkir sembarangan. Itu sudah melanggar perlu dilakukan penindakan serius,” ujar Angkasa Jaya.
Tak hanya mendorong instansi terkait untuk bertaanggung jawab atas penertiban kendaraan parkir di sembarang tempat, Komisi III juga berencana untuk menyusun aturan khusus tempat parkir di Samarinda.
“Tujuannya agar kendaraan tidak parkir sembarangan,” ujar Angkasa Jaya.
Komisi III juga akan berkoordinasi dengan organisasi yaang menaungi pemilik dan sopir truk agar mengatur anggotanya untuk tidak parkir sembarangan. (Adv/DPRDSamarinda)