Dishub Samarinda Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan M. Yamin
KLIKSAMARINDA – Antusiasme tinggi pengunjung yang memadati sebuah restoran baru di Jalan M. Yamin, Samarinda, pada Jum’at 9 Agustus 2024, menyebabkan kemacetan di kawasan sekitar.
Karena terbatasnya lahan parkir, banyak kendaraan yang terpaksa parkir di badan jalan. Keadaan ini memperparah situasi lalu lintas di area Jalan M. Yamin Samarinda.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, mengatakan Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah melakukan penertiban untuk menangani masalah ini pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola restoran tersebut dan mengarahkan mereka untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Hari ini kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir dan Widiagama untuk menyediakan area parkir tambahan bagi pengunjung,” katanya.
Menurut Didi, langkah ini diambil untuk menjaga keamanan lalu lintas di Jalan M. Yamin merupakan daerah dengan lalu lintas naik turun.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan blind spot atau kecelakaan jika kendaraan parkir sembarangan.
Karena itu, Dishub Samarinda meminta kepada para pengunjung restoran agar parkir di area yang telah disediakan.
“Agar parkir di area yang telah disediakan di Widya Gama untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas,” ucapnya.
Dalam upaya penertiban lalu lintas kendaraan di Jalan M. Yamin Samarinda, Dishub Samarinda melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurut Didi Zulyani, tindakan tegas ini dilakukan karena sebelumnya Dishub sudah memberi peringatan.
“Jadi tidak ada toleransi bagi kendaraan yang melanggar. Pengunjung yang tetap memarkir kendaraan di badan jalan akan dikenakan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, pihak restoran menyatakan telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah parkir kendaraan di sekitarnya.
Pihak restoran bahkan telah memasang rambu peringatan untuk memberitahu pengunjung tentang larangan parkir di badan jalan.
“Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Widiagama untuk memanfaatkan lahan mereka sebagai tempat parkir tambahan,” kata Rio, legal restoran tersebut, dihubungi Sabtu, 10 Agustus 2024.
Meskipun sudah ada rambu dan larangan yang jelas, beberapa pengunjung tetap nekat memarkir kendaraannya di badan jalan.
“Kami telah mengingatkan pengunjung melalui berbagai cara. Tetapi tetap saja ada yang tidak mematuhi aturan dan berharap dengan adanya kerjasama ini, masalah parkir dapat diatasi dengan lebih baik,” ucapnya. (Pia)