News

KPK Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, Dugaan Kasus Korupsi Mencuat

KLIKSAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak, di Samarinda pada Senin malam, 23 September 2024.

Awang Faroek Ishak merupakan mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2009-2019 dan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem.

Penggeledahan ini menguatkan dugaan adanya upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Timur.

Tim KPK tiba di kediaman Awang Faroek yang terletak di Jalan Barito No. 18, Samarinda, sekitar pukul 20.00 WITA.

Rombongan yang terdiri dari tiga unit minibus dan satu mobil pengawal dari Polresta Samarinda langsung melakukan penggeledahan yang berlangsung hingga Selasa dini hari, 24 September 2024.

Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari empat jam.

Pada pukul 00.45 WITA, tim KPK terlihat membawa keluar tiga koper berukuran besar dari rumah mantan gubernur tersebut.

Meskipun isi koper belum diketahui secara pasti, hal ini menimbulkan spekulasi tentang bukti-bukti yang mungkin telah disita oleh penyidik KPK.

Irma Suryani, yang bertindak sebagai perwakilan keluarga, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK di kediaman Awang Faroek.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media. “Iya benar, no comment. Nanti akan ada keterangan resmi dari KPK,” ujarnya singkat.

Menanggapi peristiwa ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengonfirmasi adanya upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.

“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 September 2024.

Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukum Awang Faroek Ishak belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.

KPK sendiri akan segera merilis keterangan resmi terkait penggeledahan ini. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status