Parlementaria

Dewan Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan

KLIKSAMARINDA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Samarinda yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang mendapatkan atensi dari anggota DPRD Samarinda. Atensi terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada saat ini berada dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Situasi dan kondisi ini merupakan hal baru dan pertama kali dihadapi oleh seluruh masyarakat, khususnya di Samarinda, yang memerlukan perhatian dan kedisiplinan seluruh pihak.

Karena itu, sejumlah anggota DPRD Samarinda mengingatkan agar baik masyarakat calon pemilih, pasangan calon, maupun penyelenggaran Pilkada harus secara ketat menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.

“Saat ini kerumunan massa sudah mulai terlihat dalam aktivitas masyarakat. Padahal penyebaran virus masih terus terjadi. Protokol kesehatan harus dijaga dan jangan sampai terjangkit,” ujar anggota DPRD Samarinda, Nursobah, Senin 23 November 2020.

Hal senanda disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Menurut Sri Puji Astuti, Pemerintah Kota Samarinda memang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease (Covid-19).

Namun, pada kenyataannya Perwali tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Sri Puji Astuti meminta agar semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 terutama saat pelaksanaan Pilkada.

“Artinya, aturan pencegahan Corona ini harus berlaku tidak pandang bulu,” ujar Sri Puji Astuti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status