Cipta Kondisi Skala Besar di Samarinda Jelang Pilkada

KLIKSAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu malam, 25 Juli 2020. Operasi Cipta Kondisi ini merupakan gabungan bersama jajaran TNI dari Kodim 0901 Samarinda dan Satpol PP Kota Samarinda Jelang Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020.
Kegiatan ini melibatkan 156 Personel Polresta Samarinda dan jajaran Polsek di setiap kecamatan di Kota Samarinda. Cipta Kondisi ini diawali dengan apel pengecekan pasukan yang dilaksanakan pukul 21.30 WITA di depan Musium Taman Samarendah dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso.
Dalam arahannya, Kompol Erick Budi Santoso menyatakan sasaran Cipta Kondisi ini adalah menghindari aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata tajam, dan penyakit masyarakat lainnya. Pun, kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Kegiatan operasi Cipta Kondisi ini digelar secara serentak di wilayah hukum Polresta Samarinda atas perintah langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman untuk meningkatkan pemeliharaan kamtibbmas.
Selain untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Cipta Kondisi ini juga menjadi sarana sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berhenti di lampu merah untuk menggunakan masker apabila harus berkegiatan di luar rumah.
“Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain dengan mengadakan razia kendaraan pada ruas jalan tertentu, serta memberikan himabauan agar masyarakat disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, patroli dialogis ke tempat-tempat rawan seperti objek vital dengan sasaran patroli skala besar antisipasi lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar,” ujar Kompol Erick Budi Santoso.
Dalam Cipta Kondisi ini, personil Polresta Samarinda juga melaksanakan cipta kondisi penggal jalan jalur Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada sampai dengan Jalan selamet Riyadi Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas kambtibmas. (*)