FokusNews

Cafe dan Resto di Citra Niaga dan Tepian Mahakam Samarinda Ditutup Sementara Untuk Cegah Covid

KLIKSAMARINDACafe di seputar kawasan Pasar Citra Niaga dan Tepian Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjalani penutupan sementara. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda menerbitkan surat nomor 360/ 517/300.7 perihal penutupan cafe dikawasan Citra Niaga dan kawasan pedagang di Taman Tepian Mahakam, Senin, 21 September 2020.

Kebijakan untuk menutup tempat-tempat nongkrong di Samarinda ini karena belum melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Syaharie Jaang, penutupan ini akan mulai berlaku pada Rabu 23 September 2020 hingga 29 September 2020 atau selama 7 hari berturut-turut.

“Rencana Rabu (23 September 2020) tempat nongkrong di Citra Niaga dan Tepian akan kami tutup sementara. Ini dilakukan karena mereka telah melakukan pelanggaran berat, jadi ditutup seminggu rencananya,” ujar Plt/ Kepala BPBD Samarinda, Hendra AH Senin sore, 21 September 2020.

Hendra mengatakan keputusan ini keluar karena pengelola tidak melaksanakan Perwali 43 Tahun 2020 dengan tidak memakai masker, dan tidak menerapkan jaga jarak. Menurut Hendra, Wali Kota Samarinda telah berkoordinasi dengan Satgas untuk menutup sementara tempat nongkrong di kawasan Citra Niaga selama seminggu.

“Penutupan terhitung mulai Rabu ini. Tempat lain juga kalau bandel akan ditutup, akan kita keluarkan surat juga,” ujar Hendra.

Hendra mengingatkan agar para pedagang mematuhi keputusan yang diambil oleh Pemkot Samarinda. Jika nantinya ditemukan masih ada kafe atau pedagang PKL yang beroperasi di Citra Niaga dan Tepian Mahakam, selama penutupan sementara berlangsung, sanksi tegas pun telah disiapkan.

“Jika pemiliknya masih bandel dan masih beraktivitas selama ditutup sementara, maka akan kita cabut izinnya. THM juga sama jika mereka melanggar kami akan tutup juga. Pengawasan dari tim yang dibentuk di Kodim itu, nanti di situ kita mengawasinya,” ujar Hendra.

Dalam surat yang diterbitkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda tersebut, ada 3 point penting yang menjadi keputusan untuk dilaksanakan para pelaku usaha cafe di Pasar Citra Niaga dan Tepian Mahakam Samarinda.

Pertama, di sana ditemukan pelanggaran serius terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kedua, banyak dijumpai pengunjung tidak menggnakan masker dan berkerumun dalam waktu yang lama.

Ketiga, tidak ada upaya pengelola atau pemilik cafe/resto untuk melakukan disiplin protokol kesehatan. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status