NewsProvinsi Kaltim

BKD Kaltim Ingatkan Tidak Sembarangan Cari Informasi Penerimaan CPNS

KLIKSAMARINDA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima mandat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di dalam proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.

Mandat tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 798 Tahun 2021 tertanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021.

Melalui Keputusan Menteri PAN RB, Pemerintah Pusat memberikan kuota alokasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.143 orang atau formasi. Kuota itu berdasarkan usulan Pemprov Kaltim yang sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui siaran podcast pada Senin 4 Mei 2021, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKD Kaltim, Andry Prayugo mengingatkan agar setiap calon pelamar perlu memperhatikan perkembangan terkini mengenai setiap tahapan rekruitment.

Menurut Andry Prayugo, informasi tersebut dapat diperoleh di laman resmi BKD Provinsi Kaltim atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk jadwal, teman-teman harus memantau di website-website resmi pemerintah. Seperti website BKD Provinsi Kaltim, kemudian website BKN dan Kementerian PAN RB. Di situ adalah website yang mengeluarkan informasi resmi terkait pengadaan ASN,” ujar Andry Prayugo saat siaran podcast yang dipandu host Reza Febriyanto.

Andry Prayugo menegaskan agar setiap calon peserta rekruitment ASN tidak jelas sumbernya. Hal tersebut untuk menghindari potensi dan indikasi penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami dari BKD Kaltim akan lebih bekerja keras karena selain seleksi CPNS juga ada seleksi PPPK. Ini prosesnya sama untuk keduanya,” ujar Andry Prayugo. (dui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status