Opini

Bertaruh di Revitalisasi Pasar Pagi

Balik Modal Butuh Waktu 159 Tahun?

Opini: Muhammad Tahrir (Praktisi Media) 

Sebuah kalkulasi konservatif sederhana membuka fakta baru: Butuh waktu 159 tahun bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencapai titik impas – break even point ( BEP), di proyek revitalisasi Pasar Pagi.

Hal itu, kalau kita membandingkan antara total biaya investasi (sunk cost) yang digelontorkan Pemkot Samarinda konon tembus diangka Rp602 miliar, sementara estimasi pendapatan riil dari jasa sewa kios ditaksir hanya sekitar Rp3,7 miliar per-tahun. Prediksi rata-rata pendapatan tahunan berasal dari bea sewa/retribusi kios, mengacu pada rencana tarif yang akan diterapkan Pemkot Samarinda ke pedagang sebesar Rp4 ribu per hari. Apabila dikalikan dengan jumlah kios tersedia sebanyak 2.588 kios, maka total pemasukan ke kas daerah hanya sekitar Rp10,3 juta lebih per hari nantinya.

Menakar untung rugi revitalisasi Pasar Pagi, tentu tidak bisa menggunakan kacamata kuda. Tambahan kaca spion diperlukan, agar penilaian utuh mencakup setiap angle masalah. Ataukah, dengan kalkulasi konservatif di atas, Pemkot Samarinda secara tersirat sebenarnya bermaksud menegaskan bahwa tata ulang Pasar Pagi bukan investasi komersial murni dengan target balik modal jangka pendek-menengah atau Return on Investment (ROI). Melainkan sebuah investasi sosial yang bersifat jangka panjang (long term goal). Hal ini sejalan dengan penjelasan Marnabas Patiroy, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, di salah satu media, bahwa tujuan utama revitalisasi selain mewujudkan tata kota yang lebih estetik, Pasar Pagi diharapkan menjadi jantung penggerak ekonomi warga Samarinda.

Atau bisa jadi, Pemkot Samarinda sebenarnya punya komponen sumber pendapatan lain yang belum sepenuhnya ter-ekspos. Sebut saja misalnya: Pendapatan dari retribusi parkir yang dijamin sudah tidak lagi mengalami kebocoran di sana- sini, ada pengenaan sewa aset tambahan seperti sewa fasilitas bagian paling atas bangunan (rooftop) pasar setinggi tujuh lantai itu, atau bisa juga dengan memberlakukan penyesuian tarif secara progresif ketika pasar sudah beroperasi stabil nantinya. Semakin jeli Pemkot Samarinda menggali potensi pendapatan, masa tunggu titik impas akan semakin singkat. Menjadi 50 tahun misalnya?.

Tanggung jawab Pemerintah Kota tentu tidak sebatas revitalisasi fisik, karena tugas berat selanjutnya adalah memastikan proses penempatan pedagang berlangsung tanpa dramatisasi intrik. Sembilan belas bulan (570 hari) vakum, bagi 2.857 (data jumlah sebelum verifikasi digital) pedagang yang terkena dampak, tentu sangat berat. Kalau sebelum revitalisasi, omzet rata-rata setiap pedagang bisa mencapai Rp2 juta per hari jika dikalikan 2.857 pedagang, maka estimasi kerugian yang harus ditanggung renteng pedagang Pasar Pagi ditaksir menembus angka Rp3,2 triliun lebih. Angka tersebut belum termasuk kalkulasi PAD yang juga ikut tergerus.

Terlepas dari kalkulasi-kalkulasi kontroversial yang telah disebutkan, langkah berani pejabat wali kota dan jajarannya dalam mengeksekusi sebuah visi menjadi aksi, patut diapresiasi. Sebuah pertaruhan akan masa depan Samarinda yang lebih baik tidak bisa diukur berdasarkan kecepatan balik modalnya, melainkan pada kemampuannya menggerakkan denyut nadi ekonomi warga. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker