Berkah Natal Remisi Untuk Tahanan di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Perayaan Natal 2020 bagi umat Kristiani membawa keberkahan. Tak terkecuali bagi sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) membawa keberkahan.
Pada Jumat, 25 Desember 2020, 38 orang WBP beragama Kristiani merayakan Natal di Gereja Immanuel, Rutan Klas IIA Samarinda, Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pun sebanyak 11 WBP beragama Kristiani juga mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman sesuai ketentuan dan sudah disetujui dari kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI. Melalui surat Keputusan Menkumham No : Pas – 1341.PK.01.01.02 Tahun 2020.
Kepala Rutan (Karutan) Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, perayaan Natal kali ini di Gereja Immanuel Rutan Samarinda juga secara simbolis menyerahkan pada 11 WBP yang mendapat remisi. Seluruh WBP yang mendapatkan remisi berlakuan baik saat menjalani masa hukumannya saat berada di Rutan.
“Kami melaksanakan upacara secara simbolis ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pemberian remisi khusus Natal 2020. Ada 11 orang, satu orang diantaranya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Kesepuluh lainnya pidana umum,” ujar Alanta Imanuel Ketaren, Jumat, 25 Desember 2020.
Sebanyak 11 orang penerima remisi khusus natal ini 5 orang kasus narkotika, 1 orang pencurian, 4 orang kasus perlindungan anak, 1 orang kasus penggelapan. Remisi atau pemotongan masa hukuman yang didapat WBP pada Natal kali ini bervariasi, yaitu 15 hari hingga 30 hari.
Dengan mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 atau Virus Corona di perayaan kali ini, Alanta Imanuel Ketaren juga berharap di Tahun 2021 pandemi segera berakhir. Alanta Imanuel Ketaren juga bersyukur, pada kesempatan kali ini, para WBP khususnya yang beragama Kristiani dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat.
Alanta Imanuel Ketaren juga menyampaikan, pesan Natal 2020 kali ini seyogyanya dapat diterapkan para WBP beragama Nasrani selama menjalani sisa masa hukuman mereka.
“Kendala tidak ada, karena terjalinnya kerjasama yang baik dari petugas dan WBP. Semoga pesan dan kesan pada Natal bisa membekas hingga WBP selalu bersikap baik dan menjunjung perdamaian,” ujar Alanta Imanuel Ketaren. (*)