News

Rutan Samarinda Digeledah, Aparat Temukan Barang Terlarang

KLIKSAMARINDA – Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Samarinda, menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Samarinda. Penggeledahan berlangsung Senin malam, 14 Februari 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi dan Kepala Rutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren memimpin langsung penggeledahan tersebut. Aparat menggeledah kamar hunian tahanan mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 21.30 WITA.

Jumadi menyatakan, razia Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim itu sebagai komitmen Kemenkumham untuk memberantas peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan. Jumadi menambahkan, razia atau penggeledahan ini juga menjadi upaya dekteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Kami tidak akan segan-segan menindak penggunaan narkoba dalam Lapas maupun Rutan. Apalagi ada keterlibatan oknum petugas di dalamnya. Namun dari razia di Rutan Samarinda ini kami tidak menemukan hal tersebut,” ujar Jumadi, melalui keterangan tertulis.

Sebelum penggeledahan, petugas diberi arahan agar razia berlangsung dengan SOP yang tepat dan humanis.

Dalam penggeledahan selama 1 jam lebih tersebut, aparat menemukan sejumlah barang terlarang. Alanta Imanuel Ketaren sebutkan tak ditemukan narkotika di antara barang terlarang itu.

“Dalam razia ini tidak ditemukan narkoba. Namun ada beberapa benda terlarang seperti sendok/garpu, gunting alat bantu dengar (headset), alat komunikasi, dan beberapa benda terlarang yang semestinya tidak boleh dimiliki oleh warga binaan,” ujar Alanta Imanuel Ketaren melalui keterangan tertulis.

Barang hasil razia tersebut kemudian didata oleh Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kaltim. Barang-barang terlarang itu kemudian dimusnahkan sesuai komitmen Rutan Samarinda untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Usai razia, Jumadi memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu berkomitmen menjaga ksehatan diri dan lingkungan. Selai itu, Jumadi juga meminta agar warga Rutan dapat mengikuti pembinaan di dalam Rutan agar nantinya ketika kembali ke dalam lingkungan masyarakat dapat diterima dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status