Menelisik Peran Media dan Hukum dalam Upaya Perdamaian
KLIKSAMARINDA – Peran media, komunikasi, dan hukum dalam penanganan konflik atau perang sangat penting. Karena itu, International Women’s Peace Group atau IWPG, menggelar webinar bertema “Perdamaian Tercipta melalui Peran Media, Komunikasi & Hukum”, 5 Juli 2022 lalu.
Webinar ini dihadiri para pimpinan redaksi dan redaktur dari berbagai media, pemimpin dan aktivis organisasi, mahasiswa, dan anggota IWPG di seluruh Indonesia.
Webinar yang digelar melalui Zoom ini bertujuan untuk mempelajari situasi saat ini dan memikirkan kemungkinan cara serta peran media, komunikasi, dan hukum untuk merealisasikan perdamaian bagi semua masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia.
Webinar melalui Zoom ini bertujuan untuk mempelajari situasi saat ini dan memikirkan kemungkinan cara untuk merealisasikan perdamaian bagi semua masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia.
Seminar ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua Organisasi/ Kepemimpinan Perempuan di Universitas serta para pembawa damai agar informasi ini dapat ditindaklanjuti kepada seluruh anggota perempuan.
Sebagai moderator adalah Ibu Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si sebagai Dosen dan Kepala Pusat Studi Perdamaian/ Indonesia dari Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
Acara diawali dengan pengenalan IWPG oleh Ibu Go Eunyoung selaku perwakilan dari Korea Selatan yang memberikan sambutan.
Hadir sebagai pemateri, Theofransus L. A. Litaay, SH, LLM, Ph.D, pendiri Pusat Studi Perdamaian/Indonesia dari Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga dan Achmad Wahyudi, Direktur dan Pemimpin Redaksi Lima detik Media (limadetik.com).
Theofransus L. A. Litaay mengatakan, untuk dapat menciptakan perdamaian dalam konteks konflik yang sudah terjadi, perlu dilakukan identifikasi faktor-faktor konflik melalui studi mendalam melalui penelitian/ riset yang mendalam untuk dapat dengan cepat mengantisipasi eskalasi faktor-faktor konflik yang ada.
“Penafsiran konflik yang benar juga diperlukan agar komunikasi tetap terjaga dan pada akhirnya konflik dapat ditekan bahkan dapat dihilangkan,” ujar Theofransus L. A. Litaay.
Theofransus L. A. Litaay berharap akan ada penguatan peraturan hukum, penguatan budaya hukum, serta penguatan dari sisi sosiologi hukum dan undang-undang terkait. Demikian juga media yang profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Achmad Wahyudi peran penting media adalah mendorong seluruh elemen bangsa untuk segera mengambil tindakan pemberhentian, perpecahan, peperangan dan sebagainya dengan rasa keadilan dan perdamaian itu sangat penting.
Achmad Wahyudi mengajak rekan-rekan media untuk ambil bagian bersama dengan IWPG, organisasi luar biasa ini, untuk menyuarakan perdamaian, ikut andil menciptakan perdamaian.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada IWPG yang bergerak menyuarakan dengan lantang ke organisasi dunia seperti PBB agar beberapa kejadian atau peperangan segera diberhentikan, itu juga menjadi tanggung jawab pelaku media,” ujar Achmad Wahyudi. (*)