BBPJN Kaltim Tutup Akses Crossing Tambang PT LHI di Tanah Datar
KLIKSAMARINDA – Langkah pemerintah dalam mengatasi kerusakan jalan di wilayah Tanah Datar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut. Terbaru, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melakukan survei lapangan bersama Tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ke Jalan Poros Samarinda Bontang yang terletak di Desa Tana Datar, Samarinda.
Survei dilaksanakan pada Senin 14 Juni 2021. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti upaya penanganan jalan rusak parah di jalan poros Samarinda-Bontang.
Dalam rilis pada Senin, 14 Juni, BPTD XVII menyebutkan akan menindaklanjuti dari survei tersebut, yaitu PT. Lana Harita Indonesia bertanggungjawab dalam seluruh kegiatan tambang dan dampak lingkungan sebagai upaya penanganan jalan rusak di tanah datar.
”BBPJN akan menutup akses crossing kegiatan tambang di wilayah tanah datar sebelum terbitnya izin. Dalam jangka pendek dilakukan penegakan hukum ODOL oleh BPTD XVII dengan menggunakan jembatan timbang portable dan upaya jangka panjang BPTD XVII juga siap mengusulkan pembangunan jembatan timbang apabila sudah ada tanah yang dihibahkan dari Pemda,serta Polsek tanah datar akan dijadikan posko terpadu,” demikian keterangan BPTD XVII dalam rilis.
Selain itu BBPJN Kalimantan Timur akan melakukan pekerjaan kegiatan perbaikan jalan dan pembagunan drainase pada bulan Agustus dengan bersinergi dengan BWS, karena terkait penaganan aliran air di sekitar area Bandara APT Pranoto Samarinda (*)