Seleksi Komisioner KPID Kaltim Mulai Dipersiapkan
KLIKSAMARINDA – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim akan berakhir masa tugasnya pada Januari 2022 mendatang. Karena itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mulai melakukan persiapan seleksi KPID Kaltim untuk periode 2022-2025.
Pada Senin, 14 Juni 2021, Komisi I DPRD Kaltim membahas persiapan seleksi melalui Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Ruang Rapat lantai 3 Gedung D.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I, Jahidin menuturkan sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya.
Menurut Jahidin, mekanisme seleksi dilakukan setidaknya enam bulan sebelum masa kerja Anggota KPID habis. Selain itu, nantinya dalam proses juga melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, dan profesional di bidangnya.
“Sebagai langkah awal pertemuan ini hanya upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan untuk pergantian Komisioner. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” ujar Jahidin.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah terlebih saat ini Kaltim sedang proses migrasi menuju Analog Switch Off (ASO).
“Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” ujar Muhammad Faisal.
Komisi I DPRD memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik.
“Kita Komisi I punya wewenang untuk seleksi dari awal hingga akhir penetapan. Nantinya, dalam proses juga melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat dan profesional dibidangnya,” ucapnya.
Jahidin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke Makassar dalam rangka belajar dan melihat pelaksanaan rekrutmen Komisioner KPID yang terlebih dahulu dilakukan. (*)