Banmus DPRD Kaltim Studi Tiru Sinkronisasi Agenda Kedewanan dan Pemprov ke Jakarta

KLIKSAMARINDA – DPRD Kaltim, melalui Badan Musyawarah (Banmus) melakukan upaya peningkatan kinerja dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DKI Jakarta. Kunker tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 hingga 31 Maret 2023.
Menurut anggota Banmus DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, kunker ke DPRD DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk saling melakukan sinergitas kegiatan legislatif dan eksekutif.
“Kita kunker ke DPRD DKI Jakarta, biasalah semacam studi banding. Di sana kita bahas sinergi dan menanyakan juga soal anggaran secara teknis. Mulai dari anggaran untuk sosialisasi peraturan daerah (Perda), hingga kunker keluar negeri,” ujar Agiel Suwarno saat ditemui Senin, 3 April 2023 di Gedung D Komplek DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menurut Agiel Suwarno, dalam kunker tersebut pihaknya banyak menerima masukan dan informasi terkait agenda kedewanan dan penyesuaian dengan jadwal yang ada.
Karena itu, melalui pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Agiel Suwarno menyatakan sangat membantu menambah wawasan dan teknis pelaksanaan kerja-kerja kedewanan ke depan dengan belajar ke DPRD DKI Jakarta.
Materi yang dibahas, antara lain berkaitan dengan rapat Banmus yang dilaksanakan selama sebulan sekali atau lebih. Rapat Banmus ini terbiasa hanya dihadiri internal DPRD Kaltim tanpa melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Namun, di DPRD DKI Jakarta, rapat Banmus justru melibatkan pemerintah daerah. Sehingga hasil rapat banmus dapat diketahui oleh tim pemerintah.
“Sehingga kepala daerah wajib hadir ketika dewan mengadakan rapat. Jika tidak bisa hadir dalam rapat, maka mereka akan menyampaikannya. Nah kalau kita di sini, saat rapat banmus tidak pernah mengundang pemerintah,” ujar politikus PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur ini.
Dari hasil kunker ke DPRD DKI Jakarta tersebut, nantinya Banmus DPRD Kaltim akan melakukan adposi teknis kerja ke depan.
Kemungkinan besar, menurut Agiel Suwarno, DPRD Kaltim akan mulai menerapkan teknis kerja kedewanan, khususnya Banmus, seperti yang dijalankan DPRD DKI Jakarta. Hal ini juga sekaligus memastikan kehadiran perwakilan Pemprov dalam agenda-agenda kedewanan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Ketika jadwal sudah difinalisasi, pemerintah mengetahuinya. Jadi jadwal dengan dewan tidak bertabrakan seperti kemarin-kemarin. Tujuannya, agar jadwal pemerintah dan dewan bisa selaras,” ujar Agiel Suwarno.
Agiel Suwarno memberikan gambaran bahwa selama ini pemerintah kerap tidak hadir dalam agenda kedewanan. Seperti yang terjadi dengan ketidakhadiran gubernur saat paripurna.
“Contohnya saja seperti pengesahan Perda RTRW kemarin, gubernur tidak hadir. Makanya perlu sinkronisasi, jadi pada saat pengesahan banmus pemerintah mengetahui. Tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak hadir,” ujar Agiel Suwarno. (Dya/Adv/DPRDKaltim)