Angkasa Jaya: Pemkot Tak Bisa Seenaknya Alihkan Anggaran
KLIKSAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memberikan warning terhadap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam alokasi anggaran. Khususunya anggaran yang telah disepakati dalam Perda APBD kota Samarinda.
Sorotan datang dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Polsitisi PDI Perjuangan ini memperoleh informasi dari warga bahwa ada pekerjaan perbaikan drainase akan dialihkan ke kegiatan semenisasi jalan.
Anggkasa Jaya dalam waktu dekat akan memverifikasi informasi tersebut kepada instansio terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda (Disperkim).
“Saya memperoleh informasi dari warga, kalau ada kegiatan perbaikan drainase mau dialihkan ke pekerjaan semenisasi. Itu sudah tidak benar. Saya akan panggil nanti Dinas Perkim,” ujar Angkasa Jaya, Sabtu 21 November 2020.
Menurut Angkasa Jaya menerangkan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang telah masuk ke batang tubuh APBD tidak bisa seenaknya dialihkan. Pasalnya, ada aturan dan mekanisme dalam setiap perubahan APBD.
Menurut Angkasa Jaya, Pemkot Samarinda seharusnya meminta persetujuan DPRD Samarinda dalam upaya alokasi anggaran. Persetujuan itu sebagai aturan karena dewan memiliki tugas dan fungsi pengawasan.
“Tidak bisa seenaknya saja mengalihkan pekerjaan yang sudah termuat di APBD. Harus ada mekanisme dan aturannya. Pemkot mesti meminta persetujuan ke dewan, apabila ingin mengalihkan kegiatan. Kalau dewan tidak setuju, ya tidak bisa dialihkan,” ujar Angkasa Jaya. (*)