Aksi Kawal Putusan MK di Samarinda, Polisi Temukan Sajam dan Tangkap 3 Orang
KLIKSAMARINDA – Aksi demonstrasi besar-besaran kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), terkait Undang-Undang (UU) Pilkada.
Aksi kali ini terjadi di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Jumat, 23 Agustus 2024,
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus, aktivis, serta organisasi masyarakat sipil berkumpul di depan kantor DPRD di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, sejak pukul 14.00 Wita.
Kumpulan massa ini menggelar demonstrasi dengan tuntutan agar DPRD Kaltim aktif mengawal dan menegakkan putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Para pendemo menginginkan adanya komitmen nyata dari anggota legislatif untuk memperjuangkan aspirasi rakyat mengenai UU Pilkada.
Perwakilan DPRD Kaltim sempat menyampaikan orasi dan dukungan atas aspirasi mengawal putusan MK.
Meski awalnya berjalan tertib, Polresta Samarinda kemudian membubarkan massa aksi pada pukul 18.16 WITA dengan menggunakan water canon.
Usai dibubarkan, pihak kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga milik pengunjuk rasa dalam aksi tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga milik pengunjuk rasa,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli usai pembubaran aksi.
Selain itu, sejumlah anggota polisi mengalami luka. Antara lain luka bakar pada bagian mulut dan luka akibat lemparan batu.
“Akibat lemparan bom molotov dan ada yang terluka di bagian bawah mata karena terkena lemparan batu,” kata Kombes Pol Ary Fadli.
Kombes Pol Ary Fadli menambahkan, pengamanan aksi unjuk rasa ini berjalan dengan baik pada awalnya. Aspirasi para demonstran sudah difasilitasi dan perwakilan DPRD Kaltim sempat hadir untuk menemui mereka.
Akibatnya dalam aksi tersebut, polisi menangkap tiga orang.
“Namun, setelah pertemuan, tidak ada komitmen yang bisa dipenuhi oleh pihak dewan. Akibatnya, aksi massa menjadi semakin anarkis, dengan beberapa peserta melemparkan bom molotov dan batu, serta merusak fasilitas,” ucap Kombes Pol Ary Fadli menambahkan.
Kombes Pol Ary Fadli menegaskan pentingnya menjaga budaya berunjuk rasa yang santun dan tertib.
“Kami berharap agar aspirasi disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda agar tetap menjadi kota yang beradab,” tuturnya. (Pia)