Akmal Malik Tegaskan Pemprov Kaltim Siap Dukung Penanggulangan Banjir Samarinda Sesuai Aturan

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah menghadapi persoalan setelah melakukan penyegelan lahan di kawasan lapangan vorvo pada Jumat, 6 Januari 2023. Lahan seluas 2 hektare yang direncanakan sebagai lapangan minisoccer oleh pihak swasta mendapat reaksi tegas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur.
BPKAD kala itu disebutkan telah melakukan intervensi melalui rencana untuk tidak memberikan Bantuan Keuangan (BanKeu) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selama lahan tersebut tetap disegel.
Di sisi lain, keputusan penyegelan lahan tersebut didasarkan pada fakta bahwa lapangan vorvo merupakan resapan air dan rawan banjir. Sementara itu, Pemkot Samarinda tengah fokus menangani banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Samarinda, terutama di simpang 4 Lembuswana.
Situasi menjadi semakin kompleks ketika ada kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak swasta yang ingin membangun lapangan vorvo untuk kepentingan bisnis.
Menanggapi situasi ini, Pejabat Gubernur Kalimantan Timur (Pj Gubernur Kaltim), Akmal Malik, mengapresiasi kewenangan Pemkot Samarinda dalam menyegel lahan. Namun, ia mengingatkan untuk tetap bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kita minta teman-teman Pemerintah Kota Samarinda untuk melihat kembali peruntukan lahan tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku,” ujar Akmal Malik saat ditemui pada Rabu 3 Januari 2024, siang.
Dalam upaya mencari solusi atas sengketa lahan ini, Akmal Malik menyatakan pentingnya komunikasi yang baik antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kalimantan Timur. Ia berharap solusi yang tepat dapat ditemukan melalui dialog dan diskusi yang intensif.
“Kita perlu komunikasi dan koordinasi yang bagus antara pemerintah daerah. Saya berharap solusi terbaik dapat ditemukan melalui diskusi yang mendalam,” ujar Akmal Malik.
Sebagai solusi jangka panjang, ia merekomendasikan peningkatan sistem pompanisasi atau pemompaan air di Samarinda. Hal ini penting untuk mengantisipasi banjir di musim hujan mendatang.
“Kita perlu mengintervensi daerah rawan banjir dengan meningkatkan sistem pompanisasi. Kita bisa mencontoh DKI Jakarta yang berhasil mengatasi banjir dengan sistem pemompaan air yang efektif,” paparnya.
Meski kewenangan eksekusi penyegelan lahan ada di tangan Pemkot Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan pihaknya siap membantu mencari solusi terbaik. Ia menegaskan komitmen untuk berkoordinasi guna menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana.
“Pemprov siap membantu memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemkot Samarinda. Kita bisa bekerja sama mencari solusi terbaik agar masalah dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Akmal Malik. (Pia)