KLIKSAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyampaikan, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 di Kukar sebanyak 10 orang. Jumlah totalnya hingga 2 Mei 2020, sebanyak 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar.
Sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari Gowa maupun Magetan yang sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil IgM dan IgG yang reaktif. Saat ini seluruh pasien tersebut sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi tidak ada gejala demam, batuk, dan sesak dari awal.
Didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corono Virus Disase 2019 (Covid-19) Kukar, dr Martina Yulianti dan Kabag Prokom Ismed, Edi Damansyah menyampaikan Up Date perkembangan kasus Covid-19 di Kukar kepada para wartawan dengan menggunakan aplikasi konferensi Zoom meeting untuk berkomunikasi dari jarak jauh, Sabtu 2 Mei 2020 di Rumah jabatan Bupati Kukar Jl Mulawarman Tenggarong.
Menurut Edi, adanya kasus-kasus yang diumumkan hari ini, dapat dipastikan orang tanpa gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus kepada orang lain. Selain itu, hal ini juga menunjukkan hasil test laboratorium virus SARS-Cov2 ini masih bisa terkonfirmasi positif meskipun melebihi masa inkubasi virus selama 14 hari.
Dengan adanya pasien yang tertular Covid-19 karena ada riwayat kontak dengan salah satu klaster Gowa, maka dapat dikatakan di Kutai Kartanegara telah terjadi transmisi lokal dan khususnya terjadi di Kecamatan Muara Badak.
Edi juga mengkonfirmasi kasus kematian karena Covid-19 di Kutai Kartanegara, berdasarkan pengembangan definisi kematian Covid-19 terbaru dari WHO yang dirilis per tanggal 11 April 2020 disebutkan bahwa kasus PDP yang probable didefinisikan sebagai kematian karena Covid-19.
Kasus terkonfirmasi di Kutai Kartanegara tersebut adalah KKR 4 (Laki-laki, 16 th), KKR 5 (Laki-laki,54 th), KKR 6 (Laki-laki 20 th), KKR 7 (Laki-laki, 25 th), KKR 8 (Laki-laki, 41 th), KKR 9 (Laki-laki, 39 th), KKR 10 (Laki-laki, 41 th), KKR 11 (Laki-laki, 40 th), dan KKR 13 (Laki-laki, 37 th).
Dengan demikian berarti saat ini terdapat satu kasus kematian PDP di Kutai Kartanegara dengan hasil pemeriksaan laboratorium probable yang disebabkan oleh Covid-19 dan Kasus tersebut terjadi pada pasien PDP pada tanggal 7 April 2020.
Edi mengingatkan untuk selalu jujur dengan riwayat perjalanan yang dilakukan sehingga dapat diantisipasi kemungkinan terpapar Covid-19 baik bagi petugas kesehatan, keluarga, maupun masyarakat.
“Mulai hari ini Pemerintah Kutai Kartanegara melakukan skrining terhadap petugas kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun Puskesmas yang diketahui sangat memiliki risiko tertular dan juga menularkan,” ujar Edi.
Skrining akan dilanjutkan pada populasi berisiko yang lain seperti orang lanjut usia dan juga orang dengan penyakit seperti diabetes maupun hipertensi untuk melihat seberapa besar penyebaran kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara sebagai Upaya proaktif untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kutai Kartanegara.
Sejalan dengan penanganan di bidang kesehatan, Edi juga menyampaikan secara simultan telah dilakukan penanganan dampak ekonomi dan sosial yang terjadi.
Edi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dengan sungguh –sungguh dan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19.
“Jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari berada dalam kerumunan, tidak bepergian keluar daerah dan tidak mudik. Laporkan segera bagi pelaku perjalanan yang tiba dari daerah terjangkit untuk lakukan karantina sesuai ketentuan,” ujar Edi Damansyah. (*)