Warga Bontang Ditangkap di Samarinda Gara-gara Sabu
KLIKSAMARINDA – Seorang warga Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang berinisial Ya, menjadi tersangka pengedar sabu. Pihak kepolisian Polresta Samarinda menangkap Ya di jalan Hasan Basri Kelurahan Temindung Samarinda, Senin 11 Januari 2021 lalu.
Kanit Sidik Unit Narkoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe, Kamis sore 14 Januari 2021 menerangkan, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap karena menyimpan sabu yang terbungkus tisue di selangkangan.
Iptu Abdillah Dalimunthe menambahkan, petugas awalnya melihat pelaku tampak mencurigakan saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait laporan warga tentang aktivitas penjualan narkoba di tempat itu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ya.
Menurut Iptu Abdillah Dalimunthe, petugas sempat tidak menemukan barang yang dicari saat memeriksa pakaiaan hingga kendaraan yang digunakan pelaku.
“Namun saat kami minta untuk membuka pakaian, petugas melihat potongan tisu dari dalam celana bagian belakang. Setelah kami minta tarik, ternyata dari tisue itu petugas menemukan sabu sabu yang diselipkan di pantat pelaku,” ujar Iptu Abdillah Dalimunthe kepada wartawan saat pers rilis Kamis sore.
Dari temuan tersebut, pelaku tidak dapat mengelak dan mengaku bahwa sabu-sabu itu pesanan seseorang yang menunggu di Jalan Hasan Basri. Polisi menyita sabu-sabu seberat 10,35 gram/brutto, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, dan satu lembar tisu dari tangan pelaku.
Kepada petugas, Ya mengaku berniat mengantarkan sabu-sabu terebut kepada seseorang di sekitar lokasi penangkapan. Pelaku juga mengaku sudah lama diminta oleh orang yang tidak dikenalnya mengantarkan sabu-sabu kepada pemesannya.
Iptu Abdillah Dalimunthe menerangkan, Ya tidak pernah bertemu dengan pemilik barang saat menjalankan perannya sebagai kurir sabu. Ya selalu mendapatkan perintah melalui telpon seluler miliknya, sementara yang memerintahkan menggunakan private number.
Sabu yang dipesan kemudian disimpan di tempat yang sudah ditentukan. Ketika sudah mendapat koordinatnya, lantas pelaku segera mengambil barang tersebut untuk mengantarnya kepada pembeli.
“Pengakuannya memang sudah sering mengantarkan sabu-sabu. Perannya ini hanya sebagai kurir saja,” ujar Iptu Abdillah Dalimunthe.
Saat ini, menurut ujar Iptu Abdillah Dalimunthe, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk meringkus penjual dan pembeli. (Jie)