News

Wali Kota Samarinda Sidak SPBU Ingatkan Pertamina Benahi Penyebab Antrean Kendaraan

KLIKSAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU, Rabu 26 Oktober 2022.

Sidak SPBU, antara lain, di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Gatot Subroto Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Andi Harun didampingi unsur Forkopimda mulai Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Bank Indonesia (BI), Pertamina dan juga OPD teknis Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda.

Wali Kota Andi Harun mengatakan, belakangan ini di sana ada keluhan masyarakat atas antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan sejak adanya SPBU di Jalan Gatot Subroto Samarinda.

Wali Kota Andi Harun meminta agar pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan, berkoordinasi untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.

Jika masih terjadi, dengan tegas ia mengatakan bahwa akan memberi atensi yang tinggi terhadap SPBU tersebut.

Satu hal yang menjadi perhatian Wali Kota Andi Harun adalah posisi dari SPBU tersebut yang berhadapan dengan tanjakan.

Lokasi tersebut menjadi rawan saat antrean kendaraan terjadi dan menimbulkan kemacetan.

Sehingga, demi memberi rasa aman kepada masyarakat, penanganan atas persoalan tersebut harus dilakukan secara serius.

“Saya masih menaruh kepercayaan pada Pertamina bisa mengatasi masalah ini secara cepat dan respon yang cepat pula dan betul-betul konkret mengurai masalah ini,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga menyoroti adanya dugaan SPBU yang tidak mendapatkan rekomendasi operasional dari Dinas Perdagangan.

Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan pemeriksaan terhadap perizinan SPBU tersebut.

“Ini akan kita teliti ulang, diduga SPBU ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Kita akan periksa juga perizinannya,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status