Wali Kota Samarinda Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045, Tekankan Pentingnya Visi Pembangunan
KLIKSAMARINDA – Dalam upaya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Samarinda tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, pada Kamis 18 April 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.
“RPJPD Kota Samarinda akan menjadi panduan bagi pembangunan Kota Samarinda menuju tahun 2045, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah,” ujar Andi Harun.
Selain sebagai media penyusunan rencana pembangunan, Wali Kota Samarinda menjelaskan bahwa forum Musrenbang ini juga berfungsi sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kota Samarinda untuk mewujudkan visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
“Visi ini mencerminkan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang unggul dalam sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur, serta melengkapi peran sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi,” terang Andi Harun.
Isu Strategis dalam RPJPD Samarinda 2025-2045
Dalam rancangan RPJPD Samarinda tahun 2025-2045, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama. Isu-isu tersebut mencakup:
1. Penguatan daya saing sumber daya manusia
2. Pembangunan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan
3. Peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah
4. Peran Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan daerah yang berdampingan dengan IKN
5. Penguatan sosial budaya
6. Reformasi birokrasi
7. Pengelolaan lingkungan berkelanjutan
8. Pengembangan TRI-CITY (Samarinda, Balikpapan, Bontang)
Partisipasi dan Masukan Stakeholder
Wali Kota Andi Harun mengapresiasi partisipasi dan masukan dari berbagai pihak dalam proses penyusunan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum konsultasi publik RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah memberikan masukan melalui kuesioner sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan,” ucapnya.
Dalam forum Musrenbang RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, disampaikan pula permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.
Acuan untuk RPJMD dan RKPD
Lebih lanjut, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda tahun 2025 – 2029, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2025.
“RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Samarinda tahun 2025 – 2029, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2025,” pungkas Andi Harun.
Dengan adanya RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 yang disusun secara komprehensif dan melibatkan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan Kota Samarinda dapat berjalan dengan terencana dan terarah, serta mampu mewujudkan visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan. (*)