Wali Kota Dorong Penertiban Aset Pemkot Samarinda
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta instansi terkait agar menertibkan aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Khususnya aset yang diduga telah beralih kepemilikan menjasi aset personal.
Wali Kota Andi Harun juga mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Digitalisasi aset ini terkait pendataan aset pertanahan yang asetnya sudah beralih ke kepemilikan pribadi.
“Saya minta BPKAD untuk memeriksa aset-aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan. Infonya ada di pergudangan.” ujar Wali Kota Ani Harun saat memimpin rapat lintas OPD, Kamis 18 Maret 2021 seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.
Wali Kota Andi Harun memiliki beberapa argumentasi terkait penertiban aset dan inventarisasi aset secara digital tersebut. Menurut Wali Kota Andi Harun, digitalisasi aset tanah menjadi penting karena ke depan status kepemilikan tanah tadi harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Alasan lainnya, pada tahun 2022 nanti tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa saja melakukan rencana bisnis yang terkait aset-aset pemerintah yang dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
“Contoh seperti gedung Plaza 21. Ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktivitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, yang bisa ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Tak hanya itu, aset tanah Pemkot Samarinda di Kecamatan Palaran menarik perhatian para pengembang untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut. Kawasan Palaran saat ini memiliki prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Wali Kota Andi Harun menilai pentingnya melakukan inventarisir aset awal mulai dari sekarang. Karena aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, kebingungan Dinas Lingkungan Hidup tidak akan terjadi saat memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke pemerintah.
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun juga dengan tegas mengintruksikan kepada OPD terkait untuk menyelusuri dokumen perjanjian kerjasama pemerintah dengan pihak swasta. Bahkan dirinya tak segan untuk mengejar pelaku yang nakal karena berani mengubah status kepemilikan pemerintah tersebut menjadi pribadi. (*)