
KLIKSAMARINDA – Penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan peningkatan jumlah. Per 28 Agustus 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat adanya penambahan sebanyak 97 kasus sehingga total kasus konfirmasi positif menjadi 3.723 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 97 kasus. Kasus-kasus tersebar di beberapa wilayah. Antara lain Berau 13 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Bontang 41 kasus, dan Samarinda 39 kasus,” ujar Juru Bicara Tim Percepatan Penangana Covid-19 Kaltim, Andu Muhammad Ishak dalam rilis melalui aplikasi Zoom, Jumat 28 Agustus 2020.

Andi Muhammad Ishak juga merilis adanya penambahan kasus meninggal dunia pasien Covid-19 di Kaltim per 28 Agustus 2020 sebanyak 3 kasus. Dua kasus meninggal dunia dari Samarinda dan satu kasus meninggal dunia lainnya dari Penajam Paser Utara. Total kasus meninggal dunia di Kaltim per 28 Agustus 2020 mencapai angka 147 kasus.
Adapun rincian 3 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia antara lain:
1) SMD 377 (Laki-laki 66 tahun) warga Samarinda, merupakan kasus yang terkonfirmasi Covid 19 pada 18 Agustus 2020 yang dirawat di RSUD AW Syahranie dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dan dengan komorbid Hipertensi.
“Kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal pada tanggal 27 Agustus 2020. Pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak.
2) SMD 765 (Laki-laki 67 tahun) warga Samarinda, merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada tanggal 17 Agustus 2020 dari RS AW Syahranie dan terlaporkan terkonfirmasi Covid pada hari ini, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
3) Satu kasus pasien konfirmasi positif Covid-19 di Penajam Paser Utara, yaitu PPU 36 (Laki-laki 61 tahun) warga Penajam Paser Utara, merupakan kasus yang terkonfirmasi Covid 19 pada 10 Agustus 2020 yang dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dan memiliki komorbid
Cardiomeghaly. Kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal pada tanggal 24 Agustus 2020. Pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
“Kondisi Kaltim saat ini lanjutnya, masuk kategori sangat mengkhawatirkan sebab urutan Benua Etam sudah berada di posisi 12 menuju ke urutan 11 dari 34 provinsi se Indonesia. Karena itu, penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan sangat diharapkan bisa selalu dilaksanakan masyarakat,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Perkembangan Covid-19 Kaltim, Jumat per 28 Agustus 2020, suspek total 18.256, total konfirmasi 3.723 kasus), discarded/suspek negatif 13.660 kasus, probable 19 kasus dan proses 854 kasus. Sembuh 2.258 kasus dan meninggal dunia 147 kasus serta dirawat 1.318 kasus. (*)