
KLIKSAMARINDA – Kasus meninggal dunia pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penambahan sebanyak 6 kasus pada 8 November 2020. Lima kasus kematian di antaranya berasal dari Samarinda. Sementara 1 kasus lainnya berasal dari Kabupaten Paser.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan, jumlah kasus total di Kaltim menjadi 505 kasus dengan adanya penambahan 6 kasus tersebut.
“Hari ini ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 6 kasus. Satu kasus dari Paser dan 5 kasus dari Samarinda. Sehingga total kasus meninggal dunia di Kaltim menjadi 505 kasus dengan tingkat fatality rate 3,2 dari kasus konfirmasi,” ujar Andi Muhammad Ishak dalam laporan tertulisnya, Minggu 8 Oktober 2020.
Adapun rincian penambahan kasus terkonfirmasi Covid19 yang dilaporkan meninggal sebanyak 6 kasus
adalah:
a) Paser 1 kasus, yaitu PSR 478 (Laki-laki 66 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 28 Oktober 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 8 November 2020 dari RSUD Panglima Sebaya, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
b) Samarinda 5 kasus
1) SMD 4422 (Laki-laki 53 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 2 November 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 7 November 2020 dari RSUD AW Syahranie, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
2) SMD 4428 (Wanita 52 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 2 November 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dengan Komorbid Diabetes Melitus. Kasus dilaporkan meninggal pada 8 November 2020 dari RSUD AW Syahranie, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
3) SMD 4643 (Wanita 62 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 6 November 2020 dari RSUD IA Moeis dan terkonfirmasi Covid-19 pada 7 November 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
4) SMD 4585 (Wanita 57 tahun) merupakan dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 3 November 2020 dari RS Samarinda Medical Center dan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 7 November 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
5) SMD 4661 (Laki-laki 57 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 6 November 2020 dari RSUD AW Syahranie dan terkonfirmasi Covid-19 pada 8 November 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
Selain melaporkan kasus meninggal dunia pasien terkonfirmasi positif Covid19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim juga melaporkan laju penambahan kasus positif baru. Per Minggu 8 November 2020, penambahan kasus positif dan sembuh di atas angka 200.
“Hari ini dilaporkan kasus positif bertambah 201 kasus yang tersebar di beberapa daerah yakni Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 29 kasus, Kutai Timur 97 kasus, Paser 16 kasus Balikpapan 11 kasus, Bontang 3 kasus dan Samarinda 44 kasus. Dengan peningkatan kasus positif kali ini, turut menambah jumlah angka kasus penyebaran Covid-19 di Kaltim menjadi 419,4 per 100.000 penduduk,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Jumlah kasus positif kini berjumlah 15.606 kasus, sementara 829 kasus masih menunggu hasil dari Laboratorium. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak.
Kasus sembuh dari Covid-19 teratat ada 212 kasus. Kasus-kasus tersebut tersebar du Kutai Kartanegara 46 kasus, Kutai Timur 72 kasus, Paser 9 kasus, Balikpapan 34 kasus, Bontang 13 kasus, Samarinda 38 kasus.
Andi Muhammad Ishak juga menguraikan dari 15.606 kasus, 12.773 kasus dinyatakan sembuh, 505 kasus meninggal dunia dan diraat 2.328 kasus.
Sementara itu, dari peta pantauan perkembangan kasus Covid19 Kaltim, 6 wilayah masih berada dalam zona merah Covid-19. Keenam wilayah tersebut adalah Paser, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, dan Bontang. Tiga wilayah lainnya, yaitu Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat dalam zona kuning, dan Berau dalam zona oranye. (*)