KLIKSAMARINDA – Perkembangan kasus kematian pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menunjukkan penurunan. Penambahan kasus meninggal dunia justru terjadi sebanyak 14 kasus sehingga total kasus kematian per 23 Agustus 2020 mencapai 121 kasus.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan meninggal per 23 Agustus 2020 sebanyak 14 kasus. Tiga kasus di antaranya berasal dari Samarinda. Sementara 11 kasus lainnya berasal dari Balikpapan.
“Hari ini dilaporkan adanya penambahan kasus kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14 kasus. Dengan rincian dari Samarinda 3 kasus dan Balikpapan 11 kasus,” ujar Andi Muhammad Ishak saat teleconference pada Minggu 23 Agustus 2020 melalui aplikasi Zoom.
Andi Muhammad Ishak merincikan kasus-kasus tersebut sebagai berikut:
A. Tiga kasus meninggal dunia di Samarinda, yaitu:
1) 2 Kasus merupakan kasus yang terkonfirmasi Covid 19 pada hari ini 23 Agustus 2020,
- SMD 647 (wanita 44 tahun) warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda. Kasus dilaporkan meninggal pada tanggal 20 Agustus 2020 pukul 02.30 WITA. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19.
2) SMD 649 Laki-laki 58 tahun warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD IA Moeis Samarinda dan dilaporkan meninggal pada tanggal 23 Agustus 2020 pk. 06.30 WITA. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19.
3) SMD 622 (Wanita 64 tahun) merupakan kasus hasil cleaning data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda yang dirawat di RS Dirgahayu dan meninggal pada 12 Agustus 2020. Kasus dimakamkan sesuai protocol Covid-19.
Hingga 23 Agustus 2020, kasus meninggal dunia dari kasus konfirmasi Covid-19 di Samarinda mencapai 24 kasus dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 649 kasus.
2) Sebelas kasus meninggal dunia di Balikpapan, yaitu:
1) 3 Kasus merupakan kasus terkonfirmasi 23 Agustus 2020, yaitu:
1. BPN 1330 Laki-laki 52 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD Kanudjosos Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 19 Agustus 2020. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19.
Dua kasus di antaranya warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD Beriman Balikpapan yaitu:
a) BPN 1331 Wanita 54 tahun yang dinyatakan meninggal pada tanggal 22 Agustus 2020
b) BPN 1337 Wanita 52 tahun yang dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2020. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19
Delapan kasus merupakan data kasus meninggal hasil cleaning data Dinkes Kota Balikpapan yang meninggal pada 16-20 Agustus 2020 yaitu BPN 1083 (Laki-laki 73 tahun), BPN 1085 (Wanita 65 tahun), BPN 1055 (Wanita 62 tahun), BPN 954 (Wanita 65 tahun), BPN 947 (Laki-laki 65 tahun), BPN 934 (Wanita 58 tahun), BPN 916 (Laki-laki 64 tahun), dan BPN 906 (Wanita 54 tahun), seluruh kasus dimakamkan secara Protokol Covid-19.
Hingga 23 Agustus 2020, kasus meninggal dunia dari pasien konfirmasi Covid-19 di Balikpapan mencapai 81 kasus dengan kasus konfirmasi mencapai 1339 kasus.
Andi Muhammad Ishak menegaskan peningkatan jumlah kasus meninggal dunia pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kaltim menunjukkan penyakit ini semakin berbahaya. Karena itu, dirinya kembali mengingatkan agar masyarakat mampu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan menjaga penularan terus terjadi.
“Bahaya yang ditimbulkan Covid-19 semakin berat. Karena itu, kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk menjaga kesehatan dari penularan Covid-19. Efek yang ditimbulkan semakin berat dan menuntut kewaspadaan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak. (*)