Tujuh Fraksi Tak Setuju, Hanya Fraksi Partai Walikota Yang Terima Penetapan RAPBD Samarinda 2020
KLIKSAMARINDA – Tujuh dari 8 Fraksi DPRD Samarinda menunda persetujuan Penetapan Rancangan APBD 2020. Pernyataan penundaan itu disampaikan perwakilan 7 fraksi di DPRD Samarinda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jumat 29 November 2019, yang dihadiri 38 anggota DPRD Samarinda.
Ketujuh Fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan. Sementara Fraksi yang menyetujui penetapan RAPBD 2020 adalah Fraksi Demokrat, fraksi partai yang berada di bawah komando Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.
Tujuh Fraksi DPRD Samarinda yang menunda persetujuan Raperda APBD Samarinda 2020 menyampaikannya dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi. Fraksi-Fraksi tersebut beralasan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memberikan penjelasan secara detail adanya selisih anggaran antara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Buku Rancangan APBD Samarinda.
Di KUA-PPAS tahun 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun. Namun, di dokumen RAPBD meningkat menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar.
Persoalan koordinasi dari TAPD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menjadi sorotan Fraksi karena dinilai kurang optimal dan menyebabkan ketidakjelasan Rancangan APBD Samarinda 2020. Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, menyatakan TAPD Samarinda memiliki waktu 1 hari untuk memperbaiki dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2020. Dirinya mengembalikan dokumen kepada Wawali Barkati yang hadir.
”Tanpa adanya persetujuan Fraksi, DPRD Samarinda mengembalikan dokumen RAPBD Samarinda tahun 2020 untuk diperbaiki Pemkot,” ujar Siswadi. (Adv)