Warta

Gara-Gara Biaya Produksi Naik, NTP Kaltim di Desember 2025 Turun 0,30 Persen

KLIKSAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Benua Etam pada Desember 2025 sebesar 147,89. Atau mengalami penurunan 0,30 persen dibandingkan NTP November 2025.

Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan penurunan NTP tersebut disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It).

“Indeks Harga yang Diterima Petani hanya naik sebesar 0,13 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani meningkat 0,43 persen,” ujarnya, seperti dikutip KLIKSAMARINDA dari unggahan resmi @beritapemprovkaltim di Instagram.

Yusniar Juliana menerangkan, kenaikan Ib dipicu oleh meningkatnya biaya konsumsi rumah tangga petani serta biaya produksi dan penambahan barang modal. Sementara itu, kenaikan harga hasil produksi pertanian relatif terbatas sehingga belum mampu menahan penurunan NTP.

“Meski mengalami penurunan secara bulanan, secara tahunan NTP Kaltim pada Desember 2025 masih menunjukkan tren positif. Jika dibandingkan dengan Desember 2024, NTP mengalami kenaikan 1,75 persen,” ucapnya.

Selain itu, pada Desember 2025 terdapat tiga subsektor yang mengalami penurunan NTP. Yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,03 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,13 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,34 persen.

Sementara dua subsektor lainnya mencatatkan kenaikan. Yaitu subsektor hortikultura sebesar 3,62 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,78 persen.

“Selain NTP, BPS Kaltim juga mencatat NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian, Red.) Desember 2025 sebesar 153,93, atau turun 0,13 persen dibandingkan November 2025 yang tercatat sebesar 154,13,” ungkap Yusniar Juliana.

Penurunan NTUP terjadi pada dua subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,84 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,14 persen. “Sebaliknya, tiga subsektor mengalami kenaikan NTUP. Yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,14 persen, subsektor hortikultura sebesar 3,23 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,05 persen,” tutup Yusniar Juliana. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker