News

Tempat Wisata Air di Samarinda Belum Diizinkan Buka Saat Fase Relaksasi Tahap Kedua

KLIKSAMARINDA – Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan adanya pelarangan usaha wahana air saat pandemi Covid-19. Dalam audiensi bersama Pemkot Samarinda, Selasa 16 Juni 2020, Ketua Putri Samarinda, Dian Rosita mengatakan hampir setengah pelaku usaha wisata rekreasi di Samarinda lebih dominan bermain ke wahana air.

Tetapi, sejak kasus pandemi merebak dan terjadi juga di Samarinda, wahana wisata air tutup total. Penutupan itu berakibat terhadap pemasukan dan berpengaruh terhadap gaji karyawan yang bekerja di setiap wahana.

“Tapi semenjak kasus pandemi Covid-19 masuk di Samarinda, otomatis wahana tadi tutup total sesuai anjuran Pemerintah. Imbasnya tidak ada lagi pemasukan, sehingga berpengaruh terhadap gaji karyawan,” ujar Dian Rosita, melalui rilis Humas Pemkot Samarinda.

Dian berharap Pemkot Samarinda dapat memberikan kelonggaran untuk fase relaksasi tahap kedua agar kolam pemandian bisa beroperasi kembali dengan mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh tim gugus tugas sesuai protokol kesehatan Covid-19 khusus untuk wisata maupun wahana air.

Namun, Pemkot Samarinda telah memberlakukan aturan atau skenario pembukaan kembali tempat wisata di fase relaksasi tahap kedua yang mulai berlaku Senin 15 Juni 2020. Prosedurnya pun dilakukan secara bertahap. Untuk fase relaksasi tahap dua kali ini, tidak berlaku bagi tempat wisata kolam pemandian atau seperti kolam renang.

“Untuk kolam renang sementara bisa buka kembali di fase relaksasi tahap ketiga. Karena kita masih mempertimbangkan penyebaran virus Covid-19 yang bereaksi cepat lewat perantara air,” ujar Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin saat audiensi tersebut).

Pemkot sendiri jelas Sugeng, tidak ingin mengambil resiko tinggi apabila kolam pemandian sudah beroperasi di fase kedua. Mengingat status pengunjung yang bisa saja yang berasal dari luar kota ikut mempengaruhi status Kota Samarinda yang saat ini sudah masuk dalam zona orange.

“Hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan kalau bisa untuk kolam pemandian nanti dulu beroperasi, takutnya saja ada Orang Tanpa Gejala (OTG) ikut bercebur disana. Bisa saja segala kemungkinan terjadi, termasuk menyebarkan virus bagi pengunjung lain. Jadi kami tidak ingin ambil resiko dahulu,” ujar Sugeng Chairuddin.

Penjelasan lainnya datang dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismet Kosasih. Menurut Ismet Kosasih, pembukaan kolam pemandian untuk umum sangat berisiko bagi pengunjung, khususnya bagi anak-anak usia dini. Mengingat anak-anak kini menjadi fokus utama Pemerintah Pusat apabila terjadi penularan lewat mereka.

“Menteri Pendidikan saja sudah mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar mempertimbangan betul-betul saat membuka aktivitas belajar dan mengajar di sekolah sesuai zona aman yang telah ditetapkan oleh tim gugus tugas. Karena memang fokusnya ke anak-anak, sehingga wajar kalau untuk kegiatan sekolah baru dibuka saat tahap fase terakhir. Begitu pun dengan kolam pemandian,” ujar Ismet Kosasih.

Kendati demikian, ia mengapresiasi kepada pelaku usaha wisata air yang telah menaati prosedur apabila nantinya kolam pemandian sudah beroperasi kembali, diantaranya membatasi usia umur bagi yang boleh masuk ke kolam renang.

“Memang ada catatan penting yang harus diperhatikan di sini apabila nantinya sudah beroperasi, selain membatasi masalah umur, protokol kesehatan harus diutamakan di sini seperti pengecekan suhu tubuh. Sedangkan catatan lain, kami akan rapatkan terlebih dahulu bersama tim gugus tugas sambil menerima masukkan dari Pak Walikota, Dandim dan Kapolres,” ujar Ismet. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status