NewsParlementaria

Tambang Batubara Diduga Tanpa Izin Disidak Ketua DPRD Samarinda

KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Siswadi bersama anggota DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak ke lokasi petambangan batubara di wilayah Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sidak berlangsung Kamis 2 Juli 2020 didampingi Camat Samarinda Utara dan Lurah Kelurahan Lempake serta warga sekitar.

Sidak ini berkaitan dengan adanya aktivitas pertambangan batubara yang diduga ilegal di wilayah Lempake. Aktivitas tambang ini diduga berdampak terhadap banjir di kawasan Lempake Samarinda Utara.

Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi menyatakan, lahan tambang batubara tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Politisi PDI Perjuangan ini mengaku kecewa karena menerima laporan dari warga setempat sangat terlambat.

“Persoalannya tambang ilegal seperti ini jangankan kami, warga saja ditanya ga tahu. Mereka yang tinggal di sini, kuncinya adalah di warga setempat. Sepanjang warganya tidak mengizinkan tidak kan ada tambang bisa beroperasi,” ujar Siswadi.

“Karena sudah tidak ada aktivitas lagi. Ini juga sudah tinggal bekas (tambang) semuanya,” ujar Siswadi.

Namun dirinya akan mencari oknum pemilik tambang liar yang ada di kawasan tersebut. Pun, akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk mengetahui perizinan pertambangan yang ada di Samarinda. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status