Sosialisasi Raperda di Sambutan, Laila: Pahami Pentingnya Ekraf dalam Pembangunan Daerah

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah, mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Sosialisasi ini berlangsung di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan Kamis 9 November 2023.
Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya ekraf sebagai salah satu sektor yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Laila Fatihah, raperda ini akan memberikan perlindungan, fasilitasi, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda, yang meliputi 17 subsektor seperti seni pertunjukan, kuliner, fashion, film, dan animasi.
“Atas dasar itu, kami mengadakan rapat hari ini untuk memperoleh masukan dan aspirasi dari semua peserta. Kita ingin memastikan bahwa Ranperda ini memberikan manfaat optimal bagi pelaku ekonomi kreatif serta masyarakat Kota Samarinda secara umum,” ujar Laila Fatihah usai sosialisasi.
Laila Fatihah itu menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang berbasis kreativitas, inovasi, dan keterampilan, melibatkan bidang-bidang seperti seni, budaya, media, desain, kuliner, dan pariwisata.
Maka, tak heran jika ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif pada pembangunan daerah. Ia pun mengajak semua masyarakat untuk mendukung Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Samarinda ini.
“Kami berharap Raperda ini bisa menjadi landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif, memungkinkan pertumbuhan dan kontribusi bagi perekonomian Kota Samarinda,” tambahnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 50 warga Samarinda dari pelbagai kalangan. Antara lain para pengusaha, pedagang, seniman, dan masyarakat umum. Mereka dengan antusias memberikan masukan terkait Raperda tersebut.
Rizki, salah satu peserta, mengapresiasi kegiatan ini. Rizki berharap Raperda ini dapat segera diparipurnakan dan diimplementasikan demi memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Samarinda, khususnya dalam sektor kuliner.
“Saya berharap Raperda ini memberikan fasilitas dan bantuan seperti permodalan, bimbingan, dan pemasaran bagi usaha kuliner tradisional saya,” harap Rizki. (Dya)