Soroti Minimnya Peminat BKT Kategori Korban KDRT, Salehuddin: Ini Jadi Konsen Kita Semua
KLIKSAMARINDA – Legislator Karang Paci menyoroti minimnya peminat program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) Tuntas tahun 2023 dengan kategori khusus bagi anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa ternyata korban KDRT tingkat pelajar di Bumi Etam cukup tinggi. Kira-kira, 40 persen KDRT di ini terjadi pada usia pelajar.
Namun meski data menunjukkan korban KDRT tingkat pelajar sangat tinggi, peminat program BKT kategori KDRT justru masih minim.
Menurut Salehuddin, fenomena tersebut terjadi karena tidak maksimalnya sosialisasi terhadap program BKT Tuntas kategori KDRT dimasyarakat. Seharusnya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar banyak para pelajar yang berminat.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Badan Penglola BKT. Memang problemnya itu kurang maksimalnya sosialisasi. Kita berharapnya sekolah juga bisa membantu untuk menyosialisasikan program beasiswa KDRT ini,” ujar Salehuddin di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Selasa 7 Maret 2023.
Alasan lainnya, lanjut Salehuddin, karena masyarakat Kaltim menerapkan budaya malu. Sehingga, banyak anggapan apabila nantinya menggunakan BKT KDRT ini akan dicap sebagai keluarga tak harmonis. Sebab, penerimanya merupakan korban KDRT.
“Seperti yang kita tahu bahwa masyarakat sini punya budaya malu. Misalnya, mereka malu terhadap stereotipe yang dianggap orang tuanya tidak harmonis,” terangnya, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pengelolaan program BKT Tahun Anggaran 2023.
Permasalahan seperti ini, ujar Politikus Golkar itu, seharusnya bisa diselesaikan dan diluruskan. Pasalnya, program BKT ini harus tersalurkan demi kepentingan masa depan mereka.
“Maka kita tekankan lagi kepada badan pengelola agar permasalahan ini menjadi konsen mereka, sekaligus juga melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Itu yang saat ini bisa kita dorong, supaya korban KDRT bisa menerima apa yang memang menjadi haknya. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe akan korban KDRT itu,” ujarnya.
Selain itu, Salehuddin juga memaparkan bahwa data korban KDRT tidak hanya bisa didapatkan dari DKP3A. Tetapi, bisa juga didapatkan dari data kepolisian dan pihak lainnya.
Harapannya, BP BKT bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan sekolah, dinas, kepolisian dan pihak lainnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa pelajar yang menjadi korban KDRT berhak mendapatkan haknya tanpa harus mempublish keadaan dan kondisinya.
Pria kelahiran 1978 ini khawatir akan ada oknum tak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
“Karena kalau dipublish itu dikhawatirkan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa khusus ini. Kita juga tidak ingin nantinya itu berpengaruh pada psikologis dan fisik anak. Kan jika mempublish soal KDRT ini juga berdampak pada pola pikir dan karakter anak ke depannya,” ujar Salehuddin.
“Intinya, BKT untuk korban KDRT tetap menjadi konsen dan perhatian kita semua, baik pemerintah maupun dewan,” lanjutnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)



