DPRD Kaltim

Sidak Komisi I DPRD Kaltim di Lahan Warga Sepatin Kukar, Baharuddin Demmu: Jangan Korbankan Rakyat

KLIKSAMARINDA – Komisi 1 DPRD Kaltim, melakukan inspeksi mendadak ke lahan warga Sepatin, Kukar, Selasa 7 Februari 2023. Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu didampingi anggota Komisi I Jahidin, Rima Hartanti, dan M Udin serta sejumlah tenaga ahli Komisi I.

Menurut Baharuddin Demmu, sidak lapangan ini untuk memastikan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan penyerobotan lahan di Desa Sepatin oleh PT Pertamina Hulu Mahakam.

“Ini untuk memastikan ada tidaknya lahan dalam pengaduan itu. Kami kroscek di lapangan atas persoalan lahan milik Hamzah warga Sepatin yang diduga diserobot oleh PT Pertamina Hulu Mahakam,” ujar Baharuddin Demmu tegas.

Baharuddin Demmu juga sempat berdialog dengan warga yang mengalami dugaan penyerobotan lahan. Pun, meminta data dan nama-nama warga yang memiliki sertifikat di lahan tersebut yang mencapai 80 orang.

Data tersebut diperoleh dari hasil pertemuan sebelumnya dengan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BPN mengatakan itu adalah milik masyarakat. Namun dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan IV Kaltimtara harus mengeluarkan dari status hutan produksi. Sejak 1995, status lahan tersebut harus HPL atau Hak Pengelolaan. Namun peta satelit masih mencatat bahwa kawasan itu adalah termaasuk kawasan hutan produksi.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menegaskan bahwa areal tersebut sebelumnya masuk kawasan budidaya perikanan. Tapi berdasarkan SK Bupati Kukar kawasan tersebut menjadi kawasan pertanian dan yang mendapat sertifikat sekitar 80 orang.

“Sehingga terbit sertifikat dari BPN,” ujar Jahidin menegaskan.

Menurut Baharuddin Demmu, Tim Terpadu seharusnya menanya BPN dulu karena ada sertifikat yang diambil.
“Kalau ada sertifikat diambil terbit berarti harusnya bertanya BPN ini gimana dong statusnya,” ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.

Karena itu, Baharuddin Demmu bersama Komisi I DPRD Kaltim akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Utamanya untuk menghindari sengketa dan konflik berkepanjangan yang bisa mengorbankan rakyat.

“Kami akan mengundang semua pihak kembali. Karena kami tidak ingin ada korban. Kasihan rakyat kami ini,” ujar Baharuddin Demmu. (Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status