Provinsi Kaltim

Sekda Kaltim Tegaskan Komitmen Pembangunan Hijau Lewat Program FCPF CF

KLIKSAMARINDA – Komitmen pembangunan hijau di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali ditegaskan pemerintah provinsi. Upaya pengurangan emisi sudah digaungkan lebih dari satu dekade lalu melalui kampanye Kaltim Green atau Kaltim Hijau. Bahkan, komitmen tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama tiga periode gubernur.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan hal itu saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan/IPP) dan Revisi Dokumen Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) dalam kerangka program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 18 September 2025.

Menurut Sri Wahyuni, masuknya pembangunan hijau dalam RPJMD berarti seluruh perangkat daerah wajib mengarah pada pengurangan emisi. Program terkait bukan hanya tugas sektor lingkungan, tetapi menjadi urusan semua perangkat daerah.

“Artinya, program-program pengurangan emisi menjadi urusan semua perangkat daerah,” ungkap Sekda Sri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dua tahun lalu Kaltim menerima dana awal sebesar USD 20,9 juta dari total perjanjian senilai USD 110 juta dalam program FCPF CF.

Dana tersebut telah dimanfaatkan perangkat daerah serta kelompok masyarakat untuk mendukung upaya pengurangan emisi.

Dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, delapan daerah menerima manfaat, sementara Bontang dan Samarinda tidak termasuk penerima.

“Sudah tiga gubernur kita meneruskan pembangunan hijau,” tegas Sri Wahyuni.

Ia menekankan keberlanjutan program merupakan bukti konsistensi daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Prof. Daddy Ruhiyat, menambahkan forum konsultasi publik ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Prof. Daddy, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.

“Melalui forum ini, pemerintah desa hingga masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Daddy Ruhiyat.

Konsultasi Publik ini diharapkan memperkuat inklusivitas dan akuntabilitas dalam revisi dokumen BSP serta penyusunan IPP.

Dengan demikian, manfaat program FCPF CF dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh masyarakat Kaltim, khususnya kelompok adat dan komunitas lokal yang berperan menjaga hutan. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker