News

Satpol PP Samarinda Segel Panti Pijat yang Beroperasi di Bulan Ramadan

KLIKSAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengambil tindakan tegas merespon panti pijat yang beroperasi di Bulan Suci Ramadan 2024.

Dalam patroli rutin di wilayah Samarinda Ulu pada Kamis 21 Maret 2024, siang, petugas mendapati sebuah panti pijat yang masih melayani tamu di siang bolong.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada lima orang tamu panti pijat tersebut yang terjaring tim patroli, dan masing-masing merupakan warga luar Kalimantan Timur.

“Malam sebelumnya tim kami juga melakukan sidak di tempat pijat tersebut. Namun, pengakuan dari pemiliknya, jika mereka tidak beroperasi dari tanggal 8 Maret 2024 lalu. Tapi hari ini malah kami temukan ada tamunya,” jelas Anis.

Satpol PP Samarinda mengambil langkah tegas sesuai peraturan serta konsekuensi yang berlaku dengan menyegel tempat pijat dan spa di Kawasan Samarinda Ulu tersebut.

“Kami segel sebagai sanksinya, besok (hari ini) pengelola kami panggil ke kantor, untuk para tamu yang terjaring diberikan pembinaan,” tegas Anis.

Terkait perizinan panti pijat tersebut, Anis menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan.

Tidak hanya di Samarinda Ulu, Satpol PP juga mendapati aktivitas panti pijat yang masih buka namun dengan modus memasang plang ‘Tutup’ di pintu masuknya di Kawasan Samarinda Kota.

“Saya meyakini tempat itu beroperasi juga, karena wanita (terapisnya) tersedia. Hanya tidak ditemukan tamu yang masuk saja,” kata Anis.

Satpol PP Kota Samarinda berkomitmen untuk menciptakan kondusifitas dan kekhusyukan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan tahun 2024 ini.

“Kami gencarkan terus patroli dan pemantauan, bukan hanya tempat hiburan saja fokus kami. Juga dengan penegakan peraturan daerah (Perda) lainya agar terciptanya Samarinda sebagai Kota Peradaban,” pungkas Anis. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status