Samarinda Buka Posko Terpadu Angkutan Laut dan Udara Jelang Nataru

KLIKSAMARINDA – Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai bersiap menghadapi arus penumpang jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Persiapan antara lain dilakukan dengan membuka Posko Terpadu Angkutan Udara dan Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Untuk pembukaan posko angkutan Natal 2022 dan tahun baru 2023 berlangsung dalam Apel Pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kegiatan diselenggarakan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto Samarinda yang di halaman Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin 19 Desember 2022.
Apel gabungan ini dihadiri Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara Kelas I APT Pranoto, Agung Pracayanto, Kapolsek Sungai Pinang diwakili oleh Wakapolsek Sungai Pinang AKP Ketut Witana, Perwakilan Pangkalan Udara TNI – AU Dhomber – Balikpapan Letda POM Andy Wijaya, Perwakilan Kesehata Pelabuhan Kelas II Samarinda, Heru Sasongko, Perwakilan Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Nasir dan Perwakilan Wilayah Kerja Karantina Ikan Samarinda, Fransikus.
“Kepada seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan posko angkutan Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini dapat bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan dengan terjalinnya koordinasi yang baik sehingga penanganan terhadap pelayanan penumpang pengguna jasa transportasi udara dapat terlaksanan dengan baik serta terjaganya keamanan dan keselamatan penerbangan di bandara A.P.T Pranoto.“ ujar Agung Pracayanto.
Sebelumnya, pada 16 Desember 2022 lalu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda juga telah melakukan apel gabungan pembukaan Posko Angkutan Laut Nataru 2022.
Apel berlangsung di Dermaga Penumpang Pelabuhan Umum Samarinda. Turut terlibat juga dalam apel ini Dishub Kaltim, Dishub Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Kepolisian Resort Samarinda, Pelindo 4, dan KP3.
Dalam Nataru Tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan beberapa poin penting.
Antara lain, melakukan sosialisasi segala aturan dan kebijakan tentang pencegahan penyebaran covid-19; meningkatkan koordinasi dengan Satgas covid-19, Pemda, TNI & Polri, Operator Termindal dan Kapal, Bea Cukai, KP3 demi kesiapan, keselamatan.
Selain itu meningkatkan kkeamanan dan ketertiban penumpang; membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru, Memasang Spanduk/Banner berisi informasi kebijakan angkutan laut Nataru.
Posko Nataru mencakup 3 fungsi yakni pencegahan, penanganan dan pelaporan; Serta menyiapkan dan menyiagakan kapal-kapal perintis maupun kapal negara pada daerah-daerah yang berpotensi terjadi lonjakan dan penumpukan penumpang. (*)