Samarinda Bersiap Hadapi Lonjakan Urbanisasi Pascalebaran

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersiap mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk akibat urbanisasi yang diperkirakan terjadi pasca perayaan Idulfitri 1445 Hijriah.
Kesiapan ini menjadi penting mengingat Kota Samarinda menjadi salah satu daerah tujuan urbanisasi seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi mengatakan, berdasarkan data terakhir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, jumlah penduduk Kota Tepian sudah mengalami peningkatan signifikan.
Pada 2023, tercatat 861.878 jiwa, naik dari sekitar 849.700 jiwa pada tahun sebelumnya.
“Menurut proyeksi Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, penduduk Kota ini diperkirakan akan terus bertambah, mencapai 878.405 jiwa pada 2024 dan 884.155 jiwa pada 2025,” ungkap Rusmadi pada Minggu 14 April 2024.
Ia memprediksi, peningkatan tersebut kemungkinan besar didorong oleh arus migrasi dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan potensi lapangan kerja dan dampak pembangunan IKN.
Untuk mengantisipasi hal ini, Pemkot Samarinda telah meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
“Program ini untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota. Probebaya bertujuan memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, terang, serta menyediakan ruang bermain anak-anak,” jelas Rusmadi.
Pemkot Samarinda menyadari potensi permasalahan lain yang mungkin timbul akibat peningkatan penduduk secara masif, seperti ketersediaan hunian yang layak.
Antisipasi pun telah diupayakan dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para Rukun Tetangga (RT).
“Kami mewajibkan aparat di tingkat bawah, camat, lurah, dan RT untuk segera melaporkan jika ada pendatang baru di wilayahnya,” terang Rusmadi.
Tantangan urbanisasi lain yang dihadapi adalah menjaga ketertiban ruang kota. Pemkot berkomitmen menegakkan peraturan tata ruang secara ketat agar tak terjadi pemukiman kumuh dan peningkatan kepadatan penduduk yang tak terkendali.
“Peruntukan lahan untuk permukiman sudah ditentukan. Perizinan pembangunan rumah dan gedung juga diperketat,” tegasnya.
Upaya-upaya antisipatif tersebut penting dilakukan agar peningkatan jumlah penduduk tak menjadi bumerang bagi pembangunan Kota Samarinda. (Pia)