Rumah Warga Samarinda Terdampak Tanggul Proyek Perumahan Yang Jebol
KLIKSAMARINDA – Proyek pembangunan perumahan elit di Jalan MT Haryono, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), diduga mengancam pemukiman warga di sekitarnya.
Sejak Jumat 29 Desember 2023 hingga Minggu 31 Desember 2023, warga masih masing merasakan pergerakan tanah. Bahkan beberapa rumah sudah tertimpa tumpukan tanah dari proyek perumahan tersebut.
Warga di Gang 6 Blok F Jalan M Said, Samarinda, yang merupakan pemukiman padat penduduk, terpaksa meninggalkan rumah mereka. Setidaknya ada 8 kepala keluarga yang terpaksa mengungsi akibat dampak dari pembangunan perumahan elite tersebut.
Kampung yang tadinya ramai, kini menjadi sepi karena warganya mengungsi. Lokasi perumahan elit yang berada di kawasan perbukitan tersebut harus membuat tanggul tanah untuk meratakan lahannya.
Sayangnya, tanggul tanah yang dibuat ternyata tidak kuat menahan beban sehingga longsor dan menimpa permukiman warga.
Untuk mencegah hal itu terus terjadi, pihak pengembang perumahan Premiere Hills dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda langsung melakukan pembenahan. Tiga unit excavator dikerahkan untuk mengurangi beban tanggul. Tanah juga ditutup dengan terpal guna mencegah pergerakan tanah terus berlanjut.
Ketua RT 26 Asnawi mengatakan para warga yang rumahnya berdekatan dengan tanggul dievakuasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini upaya pencegahan terus dilakukan pihak pengembang perumahan.
Asnawi sendiri mengaku tidak mengetahui dampak yang terjadi bakal seperti ini. Sebelumnya pihak pengembang Proyek Perumahan Bukit Mediterania Cluster Premiere Hills di kawasan Jalan M.Said Gang 6 Block F Kota Samarinda sudah meminta izin pembangunan kepada Pemkot Samarinda dan melakukan pertemuan dengan warga.
“Ini akibat dari tanggul atau frame dari perumahan Premiere Hills. Nah, kalau untuk izin itu sudah lama. Kemarin itu pihak Pak Andi Harun sendiri sudah ke sini. Mengenai izin, masih dalam proses perizinan,” ungkap Asnawi Minggu 31 Desember 2023.
Sementara itu Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sempat melakukan pengecekan di lokasi pada 29 Desember 2023 lalu, mengatakan Pemkot Samarinda sudah tiga kali menghentikan operasional proyek perumahan Premier Hills. Alasannya karena proyek itu belum memiliki kelengkapan administrasi.
Menurut Wali Kota Andi Harun, pihak perusahaan belum memiliki izin-izin vital. Antara lain, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis dampak lingkungan (Amdal), dan izin lainnya dari Pemkot Samarinda.
Wali Kota Andi Harun bahkan menegaskan aktivitas tanpa izin ini berpotensi merugikan warga dan dapat dikategorikan tindakan melawan hukum atau ilegal.
“Kegiatan pembukaan lahan tanpa izin atau kegiatan apapun yang berpotensi berdampak pada kemanusiaan, yang tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, dikualifikasi atau patut dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum alias tindakan mereka adalah tindakan ilegal,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Akibat insiden ini, Pemkot Samarinda kembali memasang segel proyek perumahan tersebut. Sebelumnya disebut segelnya lepas sendiri dan hilang. Kini Pemkot berencana membuat segel secara permanen agar proyek tidak beroperasi sebelum memiliki izin lengkap.
Dengan demikian, pembangunan perumahan elit di Samarinda tersebut harus ditunda hingga seluruh persyaratan administrasi dan izin dari pemerintah daerah terpenuhi. Hal itu penting untuk menjamin aspek keselamatan dan mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan pemukiman warga sekitar. (Suriyatman)