Wali Kota Samarinda Minta Pertamina Ikut Bertanggung Jawab Soal Antrean Kendaraan di SPBU
KLIKSAMARINDA – Beberapa waktu terakhir, Kota Samarinda dihadapkan pada persoalan antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Surat edaran Dishub Kota Samarinda, Nomor 500.11.1/893/100.05, yang mengusulkan pemindahan waktu penjualan BBM pertalite ke malam hari, seakan belum sepenuhnya meminimalisir masalah tersebut. Keputusan ini dianggap telah menciptakan dampak yang cukup signifikan terutama terkait kemacetan lalu lintas dan risiko kebakaran pertamini.
Tanggapan Wali Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan tanggapannya terkait situasi ini. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait jam operasional bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah kota. Dalam pertemuan pada Selasa sore, 12 Desember 2023, Wali Kota Andi Harun menyoroti peran kritis Pertamina dalam menangani distribusi BBM dari SPBU ke pom mini.
“Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah, kita siap evaluasi. Tapi saya minta kalian juga mengejar Pertamina, karena mereka yang bisa langsung menindak, mengatur tata regulasi, tata niaga BBM, dengan SPBU,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Peran Pertamina dan Tanggung Jawab Distribusi BBM
Wali Kota Andi Harun menyoroti insiden kebakaran pom mini yang kerap terjadi dan menciptakan ketegangan di masyarakat. Ia menilai bahwa pemerintah seringkali disorot dalam kasus tersebut. Padahal distribusi BBM dari SPBU ke pom mini adalah tanggung jawab utama Pertamina.
“Pom mini tidak akan pernah bisa berjualan, kalau tidak disuplai oleh SPBU. Bisakah Wali Kota menindak SPBU-nya? Tidak bisa, karena yang harus menindak adalah Pertamina,” tegasnya.
Kompleksitas Keterlibatan Pihak Terkait
Dalam konteks regulasi, Andi Harun merujuk pada Peraturan Badan Pengatur Hulir Minyak dan Gas atau BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 yang meminta Pertamina untuk menyampaikan data pelanggan kepada pemerintah. Namun, ia mengungkapkan bahwa kenyataannya Pertamina tidak selalu mematuhi kewajibannya. Kejadian di Wahid Hasyim yang terbakar saat mengisi pom mini menjadi bukti nyata akan kelalaian ini.
“Bohong jika Pertamina tidak tahu yang suplai SPBU ke pom mini. Buktinya kejadian di Wahid Hasyim terbakar dengan kendaraannya saat mengisi pom mini,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Pernyataan Wali Kota Andi Harun menyoroti kompleksitas keterlibatan pihak-pihak terkait menyentuh sisi evaluasi yang tidak hanya seharusnya ditujukan pada pemerintah daerah, tetapi juga pada Pertamina sebagai penyedia BBM. Situasi ini menegaskan perlunya kolaborasi efektif antara semua pihak terlibat untuk menyelesaikan masalah ini dan menciptakan sistem yang lebih efisien. (Pia)