News

Rangkaian Perjalanan Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Vital di Wilayah Utara

KLIKSAMARINDA – Sepekan terakhir Gubernur Kaltim, Isran Noor beserta rombongan, meninjau sejumlah infrastruktur di wilayah utara dengan menggunakan trasportasi darat. Perjalanan bermula dari Samarinda menuju Bontang, Kutai Timur, dan kabupaten Berau.

Tim Percepatan Pengawalan Pembangunan Kaltim, Zain Zain bersama Ketua Adi Buhori, Gubernur menyerahkan Kapal Wisata di Desa Kenyamukan. Gubernur Isran Noor juga meresmikan kantor UPTD PPI perikanan di Kenyamukan Kabupaten Kutai Timur.

Setelah itu, Gubernur Isran Noor meninjau ruas jalan BBPJN XII bersama kadis PUPR. Selain itu, Gubernur Isran Noor mengecek ruas Sangata, Simpang Perdau, Biduk-biduk, dan Talisayan.

Gubernur dan rombongan juga meninjau lokasi PT. Etam Bersama Kestari di Teluk Sulaiman. Di Biduk-Biduk, Gubernur Isra Noor meninjau proyek pemecah ombak, melihat ruas jalan kawasan wisata Biduk-biduk dan menyerahkan bibit sapi untuk miniranch di kampung Teluk Sulaiman.

Bersama tim TGUP3 Gubernur Isran Noor kemudian meninjau Pulau Kaniungan untuk melihat obyek wisata dan menyempatkan menginap di kawasan tersebut. Gubernur Isran Noor lalu meninjau pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman yang merupakan bantuan subsidi provinsi.

Perjalanan Gubernur Isran Noor berlanjut menuju Taman Sungai Dumaring sekaligus meresmikan proyek tersebut. Dalam sempatan itu juga, meninjau perkebunan jagung di desa Sumber Mulya Talisayan – Tanjung Redep Km 46.

Rombongan Gubernur lalu menuju Pulau Maratua untuk melihat pengembangan lebih lanjut. Selama perjalanan, Gubernur menyoroti kondisi jalan yang rusak yang menjadi tanggung jawab provinsi.

“Kondisi jalan yang panjangnya kurang lebih 180 Km harus segera dikerjakan oleh UPTD dan tidak lagi lelang. Tapi bisa di Swakelola langsung. Begitu ada lobang langsung ditutup,” ujar Gubernur Isran Noor Rabu 22 Desember 2021.

Gubernur juga meminta agar Kadis PU menambah alat-alat dengan menganggarkan di APBD Provinsi Kaltim untuk percepatan pembangunan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status