Pengamen Samarinda Paksa Minta Uang, Legislator Minta Aparat Tertibkan Sesuai Aturan

KLIKSAMARINDA – Saat ini, tengah viral di media sosial adanya kasus seorang pengamen meminta uang pengunjung secara paksa di Kawasan Islamic Center Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan berbagai macam cara dalam menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta.
Namun, kian hari jumlahnya terus saja meningkat.
Selain itu, di Samarinda saat ini juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan.
Menurut anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, DPRD Kota menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Minta uang secara paksa, dikasih uang Rp5 ribu. Tapi balik lagi meminta. Kalau kasusnya begini, DPR pasti menyerahkan pada pihak berwajib,” ujar Afif Rayhan Harun saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda Kamis 19 Januari 2023.
Afi Rayhan Harun menambahkan, penyerahan penanganan masalah tersebut kepada pihak berwajib, antara lain, kepada pihak Satpol PP Kota Samarinda.
Aparat Satpol PP memang kerap kali menertibkan anjal dan gepeng Kota Tepian.
“Kalo dari Pemkot itu seperti Satpol PP Kota Samarinda, untuk bisa mengatasi hal-hal seperti itu. Apalagi Kota Tepian kita tahu, tempatnya warga untuk week end menyantai,” ujar Afif Rayhan Harun.
Kejadian tersebut, dalam penilaian Afif Rayhan Harun, sangat menghambat perkembangan Kota Tepian. Terutama menghambat pencapaian visi Kota Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.
Sebab itu, Afif Rayhan Harun meminta seluruh pihak agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng.
Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun kepada mereka.
“Kalau ada begini-begini, mengganggu. Apalagi kita jarang banget dengar berita begini di Samarinda. Jadi kalau bisa dihilangkan, lah,” tandas Afif.
Afif berharap Samarinda tidak menjadi kota-kota besar lain di Indonesia yang memikul persoalan pelik yang berkaitan dengan anjal dan gepeng.
“Jangan sampai kayak kota-kota lain. Komisi I belum bisa bertindak apa-apa tentang itu. Yang jelas, hal ini diserahkan ke Satpol PP,” pungkas Afif Rayhan Harun. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)