News

Penerapan E-Ticketing Kapal Wisata Sungai Mahakam Dianggap Membebani Pengusaha

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk upaya peningkatan PAD yang tengah digencarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Satu di antara program Dishub Kota Samarinda adalah mewajibkan penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online bagi enam pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.

Jika tidak memenuhi kewajiban, kapal tersebut tidak diperbolehkan bersandar di dermaga tersebut.

Aturan ini mulai diterapkan sejak Senin 7 November 2922.

Penerapan e-ticketing itu menjadi objek baru untuk menambah PAD Kota Samarinda. Namun, penerapan e-ticketing ini dianggap telah membebani para pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM).

Sebab untuk memenuhi penerapan e-ticketing, pihaknya diminta untuk menambah biaya Rp2 ribu untuk satu penumpang ditambah manifest online Rp5 ribu.

Humas PKWM, Fatmawati, menerangkan mereka baru saja menaikkan tiket penumpang kapal wisata sejak awal November. Awalnya tiket penumpang kapal wisata Samarind Rp50 ribu dan naik menjadi Rp60 ribu.

“Kami naikkan karena menyesuaikan dengan kenaikan BBM,” ujar Fatmawati, Senin 8 November 2022.

Fatmawati menyatakan, adanya aturan baru saat ini akan memberatkan pihaknya. Fatmawati berharap masih ada celah dari pemerintah untuk bisa bertahap menerapkan aturan baru ini.

Persoalan penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online ini mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Dian Rosita.

Dian Rosita menyatakan, antara pengusaha dengan pemerintah selaku regulator memang memiliki kepentingan tersendiri.

Dari pengusaha kapal wisata sendiri, sebenarnya tidak bisa diatur bagaimana cara mereka meningkatkan penjualan.

Sebab yang harus dipikirkan dari pemerintah yaitu upaya yang sedang dibangun oleh pengusaha untuk kembali bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.

“Tentu kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi lagi dengan pengusaha,” ujar Dian Rosita, di hari yang sama.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dianggap Dian Rosita harus diusahakan tidak mematikan langkah pengusaha mengembangkan bisnisnya.

Apalagi selama ini bisnis susur Mahakam sebenarnya banyak membantu pemerintah dalam mempromosikan ikon Kota Tepian, yaitu Sungai Mahakam.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, turut menanggapi adanya penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online bagi kapal wisata susur Sungai Mahakam.

Menurut Laila Fatihah, penerapan e-ticketing dan manifest online sudah baik dari sisi pengembangan PAD.

Sebab ke depannya seluruh pemasukan yang berkaitan dengan retribusi akan diterapkan secara online.

Hanya saja, Laila Fatihah mengingatkan agar penerapan penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online harus mempertimbangknn kemampuan finansial pengusaha kapal.

“Namun tidak bisa juga pemerintah tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha. Kalau memang dirasa masih memberatkan, ya harusnya duduk bareng lah. Atau paling tidak diterapkan bertahap dulu, baru dilihat lagi perkembangannya,” ujar Laila Fatihah.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga tak ingin pemasukan dari pengusaha kapal wisata tiba-tiba sepi karena munculnya aturan yang ada saat ini.

Laila Fatihah berharap Pemkot Samarinda bisa menekan ego dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengaj berupaya menaikkan PAD.

“Programnya bagus. Tapi sekali lagi pemerintah juga tidak bisa langsung menerapkan. Jangan sampai penumpangnya langsung sepi,” ujar Laila Fatihah. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status