Pemprov Ungkap Tutupan Hutan Kaltim Masih 62 Persen dari Luas Provinsi

KLIKSAMARINDA – Tutupan lahan berhutan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih tergolong luas. Data resmi menunjukkan bahwa angka deforestasi berada pada level yang relatif kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah provinsi maupun total kawasan hutannya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, luas wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Kawasan hutan seluas kurang lebih 8 juta hektare.
Kawasan tersebut mencakup berbagai fungsi, mulai dari hutan lindung, kawasan konservasi, hutan produksi tetap, hingga hutan produksi terbatas yang dikelola sesuai peruntukannya.
Sementara itu, data Kementerian Kehutanan tahun 2024 mencatat tutupan lahan berhutan di Kaltim mencapai 7,88 juta hektare atau sekitar 62 persen dari total luas wilayah provinsi. Tutupan hutan ini meliputi hutan lahan kering primer dan sekunder, hutan mangrove, hutan rawa, serta hutan tanaman.
Terkait deforestasi, Kementerian Kehutanan mencatat angka deforestasi bruto di Kaltim pada 2024 sebesar 36.707 hektare.
Namun, pada periode yang sama juga dilakukan reforestasi seluas 17.513 hektare, sehingga deforestasi netto hanya berada di angka 19.194 hektare.
Dengan angka tersebut, persentase deforestasi Kalimantan Timur dinilai sangat kecil. Jika dihitung terhadap luas wilayah provinsi, deforestasi berada pada kisaran 0,15 hingga 0,35 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan maupun tutupan lahan berhutan, persentasenya masih di bawah 1 persen.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan kondisi kehutanan Kaltim masih relatif terjaga.
Ia menyebut, sebagian besar wilayah Kaltim masih tertutup hutan, dan upaya pengelolaan serta pemulihan lingkungan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Timur masih tertutup hutan, serta upaya pengelolaan dan pemulihan hutan melalui reforestasi terus berjalan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di daerah,” ujar Faisal, Senin 15 Desember 2025, dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Faisal menekankan bahwa isu deforestasi tetap menjadi perhatian bersama. Pemprov Kaltim berkomitmen memperkuat pelestarian hutan melalui berbagai program rehabilitasi, pengendalian pemanfaatan kawasan, serta kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen tersebut, imbuh Faisal, tercermin dari keberhasilan Kalimantan Timur dalam mengikuti program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah skema pendanaan global yang difasilitasi Bank Dunia untuk pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon berbasis kinerja. (*)




