Pemprov Kaltim Tanggapi Positif Raperda Inisiatif DPRD
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov. Kaltim Jauhar Effendi menyampaikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap 2 (dua) buah Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Tanggapan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim secara virtual, Senin 8 Maret 2021. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltim Makmur HAPK.
Pada kesempatan ini Jauhar Effendi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kaltim.
Menurut Jauhar Effendi, raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang merupakan inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah daerah mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya.
“Pembangunan keluarga sangat berperan untuk menompang kemampuan daya saing Sumber Daya Manusia. Perwujudan ketahanan nasional tidak lepas dari peran keluarga karena keluarga merupakan pilar pertama dan utama dalam pembangunan bangsa dan merupakan unit terkecil yang menentukan kehidupan berbangsa,” ujar Jauhar Effendi.
Jauhar Effendi menyatakan, Raperda yang diinisiasi oleh DPRD memiliki tujuan yang mulia yaitu mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik-material dan mental-spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal untuk menuju keluarga sejahtera lahir dan batin sehingga untuk menjalankannya dibutuhkan harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha.
Jauhar berharap semoga pembangunan ketahanan keluarga yang diinginkan dapat terwujud melalui perda sehingga memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat serta menjadi pedoman bagi penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat ini dihadiri 34 orang Anggota Dewan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. (*)