Pemkot Samarinda Stop Pembelian Masker dari Warga, Penjahit Mengeluh
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, untuk sementara menghentikan pembelian masker kain produksi massal rumahan dari warga. Sekretaris BPBD Samarinda Hendra AH menyatakan, pembelian telah melebihi 100 ribu masker. Jumlah tersebut menurut Hendra telah melampaui target Wali Kota Samarinda.
“Sudah 100 ribu lebih dan melewati target Walikota. Jadi sementara ini kita stop dulu pembelian masker dari warga,” ujar Hendra di sela kunjungan ke Posko Pembatasan Masuk ke Kota titik pintu Gerbang Tol, Senin 4 Mei 2020.
Namun, ternyata Hendra menemukan adanya keluhan warga yang dipublis melalui media sosial karena masker produksinya sudah tidak bisa diakomodir lagi.
“Mohon klarifikasinya. Dua minggu lalu Walikota mengumumkan diperlukannya masker yang melibatkan budidaya warga Samarinda. Akan tetapi, setelah produksi dengan modal yang mungkin menurut Pak Wali itu kecil tapi menurut kami besar. Masker sudah jadi dan ketika kami antar ke BPBD selaku penerima malah kami ditolak dengan alasan dana dan sebagainya. Kasihan kami penjahit kecil Pak. Mau dikemanakan masker-masker ini,” ujar Didi Sarma, nama warga di akun Facebook itu.
Hendra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena memang sudah melebihi target.
“Sebenarnya kejadian gagal beli atau masker yang dibuat tidak bisa kami beli tak perlu terjadi jika warga sebelum membuat terlebih dulu datang ke BPBD untuk konfirmasi,” kata Hendra.
Dia mengatakan selama ini mereka terlebih dulu datang, kemudian dipesan seberapa banyak yang mau dibeli. Pihaknya bingung karena masalah tersebut ramai di media sosial.
“Mereka mengeluh sudah membuat banyak tapi tidak dibeli. Semestinya datang dulu ke kantor dan ketika ada orderan baru dibuat,” ungkap Hendra dikutip dari rilis Humas Pemkot Samarinda.
Menurut Hendra, jangka waktu pembelian masker dari warga berlangsung selama 3 minggu. Pemkot Samarinda dalam hal ini telah erupaya memberdayakan masyarakat untuk membuat masker.
“Kuota kita telah melebihi batas kebutuhan. Tetapi ada masyarakat yang datang ke kantor membawa masker dan meminta dibayar. Kemarin sempat ribut dan meminta maskernya dibayarkan melebihi harga standar yaitu Rp3750/pcs. Sesuai perintah Pak Wali, kita akan bayarkan masker karya masyarakat yang telah masuk beberapa waktu lalu. Tapi tetap masker yang dibayarkan adalah masker yang berkualitas dan tidak melebihi harga standar,” kata Hendra saat Rapat Koordinasi Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 via Video Conference, Senin 4 Mei 2020 siang yang dipimpin Sekeretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Charuddin. (*)