Pemkab Kutim Tarik 139 Aset Kendaraan dari 3 Wilayah

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim bersama Satpol PP Kutim telah menarik 139 kendaraan dinas yang terdiri dari 52 mobil dinas (mobdin) dan 87 motor dinas (motdin). Seluruh aset hasil penarikan, pengamanan dan penyerahan aset kendaraan dinas milik Pemkab Kutim tersebut digelar di halaman depan Kantor Pemkab Kutim, Kamis 3 Desember 2020.
Hasil pengamanan kendaraan dinas itu masing-masing berasal dari para pejabat purna tugas Pemkab Kutim yang berhasil ditarik dari tiga kota yaitu Samarinda, Tenggarong, dan Sangatta. Eksekusi penarikan berlangsung 5 hari, sejak Sabtu 28 November 2020 lalu hingga Rabu 2 Desember 2020.
Pjs. Bupati Kutim M. Jauhar Efendi memberikan apresiasi dan merespon positif hasil kinerja BPKAD bersama Satpol PP ini.
“Saya apresiasi gerakan cepat BPKAD dan Satpol PP yang sudah bekerja maskimal berdasarkan surat perintah penertiban dan pengamanan kendaraan dinas bermotor hasil “MCP Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang Manajemen Aset Daerah” pada poin pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan, pengamanan serta pemulihan aset. Tertanggal 22 April 2020 Nomor B.2055/KSP.00/10-16/04/2020 tentang progres pemberantasan korupsi terintegrasi bidang manajemen aset khususnya kendaraan dinas Pemkab Kutim,” ujar M. Jauhar Effendi saat penyerahan secara simbolis ratusan kendaraan tersebut di halaman Kantor Pemkab Kutai Timur.
M. Jauhar Effendi menambahkan baru saja dia menjabat sebagai Pjs. Bupati Kutim, banyak curhatan yang ia terima. Salah satunya keluhan dari para camat yang belum memiliki kendaraan dinas untuk operasional kerja.
“Saya pun menampungnya, dan ke depan saya berjanji akan melakukan kebijakan penertiban. Pasalnya hal ini sudah tertuang di Undang Undang jika para pejabat yang sudah purna tugas wajib mengembalikan kendaraan dinas yang masih dibawa. Saya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tentunya akan langsung ditertibkan,” ujar Jauhar Effendi.
Jauhar Effendi juga memastikan kepada undangan yang hadir, jika tim BPKAD dan Satpol PP Kutim yang bergerak ke lapangan melakukan penarikan dan pengamanan mobdin dan motdin dengan menjunjung tinggi pendekatan secara persuasif dan tidak boleh ada kekerasan.
Jauhar juga mengklarifikasi adanya isu jika ia dinilai arogan dan beringas dari kebijakan pemimpin terdahulu. Hal ini pun dia luruskan jika ia bertugas sesuai dengan porsi sesuai aturan.
“Saya menjalankan sistem sesuai dengan aturan yang berlaku. Memang terjadi pro kontra. Kebijakan ini dipandang tidak memuaskan semua orang. Intinya saya menata semuanya jika kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya ya ditarik jka memang yang bersangkutan pejabat purna tugas. Ini demi keadilan untuk beberapa OPD yang belum mendapatkan kendaraan dinas akan mendapatkan haknya,” ujar Jauhar Effendi.
Lebih jauh, Jauhar dalam melakukan kebijakan ini tidak ada perencanaan, memang kondisinya seperti ini. Pemkab Kutim mengambil tindakan ini merupakan preseden terbaik.
“Letaknya pada dasar kita bekerja dengan baik. Saya minya tolong dirawat dengan baik. Jika sudah purna ya dikembalikan karena sudah peraturannya seperti itu,” ujar Jauhar Effendi. (*)